BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 30 Mei 2026 12:49 WIB ·

BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama


 BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama Perbesar

Lumajang, – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang.

Dari enam unit yang dihentikan operasionalnya, tiga di antaranya tercatat berada di bawah pengelolaan Yayasan Almulk Mustofa Barokah.

Penutupan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan BGN berdasarkan petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026 serta hasil pendataan regional Provinsi Jawa Timur yang dilakukan secara berjenjang melalui Kepala SPPG Provinsi Jawa Timur.

Data yang dihimpun menunjukkan enam SPPG yang ditutup sementara meliputi:

SPPG Pasirian Madurejo yang dikelola Yayasan Almulk Mustifa Barokah

SPPG Lumajang Tempeh Pulo oleh Yayasan Berlian Berkah Jaya

SPPG Pasirian Bades oleh Yayasan Ar-Rohmah

SPPG Lumajang Padang Bodang oleh Yayasan Almulk Mustofa Barokah

SPPG Lumajang Sukodono Kebonagung oleh Yayasan Sahabat Ihsan Kur’an

SPPG Lumajang Bulurejo Tempursari yang juga dikelola Yayasan Almulk Mustofa Barokah.

Ketua Satgas MBG Lumajang Agus Triyono mengatakan pemerintah daerah tidak mengetahui secara rinci alasan penghentian operasional enam dapur MBG tersebut.

Menurut dia, keputusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional melalui mekanisme evaluasi berjenjang.

“Mohon maaf saya tidak mengetahui hal itu. Itu murni hasil evaluasi BGN secara berjenjang melalui Kepala SPPG, koordinasi kecamatan, kabupaten, dan wilayah. Silakan konfirmasi ke BGN,” kata dia, Sabtu (30/5/2026).

Meski demikian, Agus menduga salah satu faktor yang menjadi perhatian dalam evaluasi adalah persoalan tata kelola limbah yang belum memenuhi ketentuan. Ia menyebut terdapat sejumlah mitra pengelola dapur yang belum menjalankan rekomendasi dari instansi teknis terkait standar sanitasi.

“Saya menduga kemungkinan karena tata kelola limbah yang belum sesuai ketentuan. Ada sebagian mitra pengelola dapur yang mengabaikan rekomendasi dari tim Dinkes, DLH, dan DPKP terkait persyaratan SLHS,” ujarnya.

Menurut Agus, penghentian operasional tersebut berpotensi berdampak terhadap kegiatan penyediaan makanan bergizi karena seluruh pembiayaan program bersumber dari BGN.

“Ya jelas. Kecuali kalau mereka pemilik dapur tetap memasak meskipun tidak mendapat anggaran dari BGN. Anggarannya kan dari BGN, jika yang punya anggaran menghentikan ya sah-sah saja,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Kasus Ulat Viral, Dapur MBG Madurejo Lumajang Ditutup Sementara Bersama Lima SPPG Lain

30 Mei 2026 - 16:40 WIB

Enam Dapur MBG di Lumajang Ditutup Sementara, Satgas Sebut Hasil Evaluasi Berjenjang BGN

30 Mei 2026 - 12:31 WIB

Di 11 Desa Lereng Semeru, Tradisi Tengger Terus Dijaga dari Generasi ke Generasi

29 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kambing Berkostum Tari Keliling Kampung, Tradisi Idul Adha di Lumajang Jadi Tontonan Warga

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Sapi Kurban Bantuan MH Said Abdullah Dipotong di Kantor DPC PDI Perjuangan Lumajang

27 Mei 2026 - 10:48 WIB

Masjid Nurul Falah di Senduro Terima Hewan Kurban dari PDI Perjuangan Jawa Timur

27 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Daerah