Lumajang, – Desa Karangsari diproyeksikan menerima alokasi anggaran untuk program pokok pikiran (pokir) anggota Komisi D DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ratih Damayanti, dalam kurun waktu 2026 hingga 2027.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana yang diusulkan masyarakat.
Ratih mengatakan, pada tahun anggaran 2026 terdapat delapan usulan pokir yang telah masuk untuk Desa Karangsari.
Sejumlah program yang direncanakan meliputi pengadaan tenda pesta dan sound system, pelebaran drainase, hingga perbaikan pos siskamling.
“Yang masuk di Desa Karangsari, ada tenda hajatan dan sound system, ada pelebaran drainase juga, perbaikan pos siskamling di Dusun Sidosari dan beberapa kegiatan lainnya,” kata Ratih, Sabtu (30/5/2026) malam.
Menurut dia, alokasi anggaran tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang kemudian diusulkan melalui mekanisme pokok pikiran DPRD. Program yang diajukan difokuskan pada kebutuhan fasilitas umum dan penunjang kegiatan masyarakat di tingkat desa.
Selain program yang akan direalisasikan pada 2026, Ratih menyebut Desa Karangsari juga berpeluang kembali mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2027. Namun, sebagian usulan masih dalam tahap verifikasi dan proses pengajuan.
“Tetapi masih ada proses pengajuan untuk usulan lainnya,” ujarnya.
Ratih menambahkan, pelaksanaan program akan mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah desa juga diharapkan turut mengawal pelaksanaan kegiatan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan