Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 30 Mei 2026 21:03 WIB ·

Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari


 Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari Perbesar

Lumajang, – Desa Karangsari diproyeksikan menerima alokasi anggaran untuk program pokok pikiran (pokir) anggota Komisi D DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ratih Damayanti, dalam kurun waktu 2026 hingga 2027.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana yang diusulkan masyarakat.

Ratih mengatakan, pada tahun anggaran 2026 terdapat delapan usulan pokir yang telah masuk untuk Desa Karangsari.

Sejumlah program yang direncanakan meliputi pengadaan tenda pesta dan sound system, pelebaran drainase, hingga perbaikan pos siskamling.

“Yang masuk di Desa Karangsari, ada tenda hajatan dan sound system, ada pelebaran drainase juga, perbaikan pos siskamling di Dusun Sidosari dan beberapa kegiatan lainnya,” kata Ratih, Sabtu (30/5/2026) malam.

Menurut dia, alokasi anggaran tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang kemudian diusulkan melalui mekanisme pokok pikiran DPRD. Program yang diajukan difokuskan pada kebutuhan fasilitas umum dan penunjang kegiatan masyarakat di tingkat desa.

Selain program yang akan direalisasikan pada 2026, Ratih menyebut Desa Karangsari juga berpeluang kembali mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2027. Namun, sebagian usulan masih dalam tahap verifikasi dan proses pengajuan.

“Tetapi masih ada proses pengajuan untuk usulan lainnya,” ujarnya.

Ratih menambahkan, pelaksanaan program akan mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah desa juga diharapkan turut mengawal pelaksanaan kegiatan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah