Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 30 Mei 2026 21:03 WIB ·

Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari


 Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari Perbesar

Lumajang, – Desa Karangsari diproyeksikan menerima alokasi anggaran untuk program pokok pikiran (pokir) anggota Komisi D DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ratih Damayanti, dalam kurun waktu 2026 hingga 2027.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana yang diusulkan masyarakat.

Ratih mengatakan, pada tahun anggaran 2026 terdapat delapan usulan pokir yang telah masuk untuk Desa Karangsari.

Sejumlah program yang direncanakan meliputi pengadaan tenda pesta dan sound system, pelebaran drainase, hingga perbaikan pos siskamling.

“Yang masuk di Desa Karangsari, ada tenda hajatan dan sound system, ada pelebaran drainase juga, perbaikan pos siskamling di Dusun Sidosari dan beberapa kegiatan lainnya,” kata Ratih, Sabtu (30/5/2026) malam.

Menurut dia, alokasi anggaran tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang kemudian diusulkan melalui mekanisme pokok pikiran DPRD. Program yang diajukan difokuskan pada kebutuhan fasilitas umum dan penunjang kegiatan masyarakat di tingkat desa.

Selain program yang akan direalisasikan pada 2026, Ratih menyebut Desa Karangsari juga berpeluang kembali mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2027. Namun, sebagian usulan masih dalam tahap verifikasi dan proses pengajuan.

“Tetapi masih ada proses pengajuan untuk usulan lainnya,” ujarnya.

Ratih menambahkan, pelaksanaan program akan mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah desa juga diharapkan turut mengawal pelaksanaan kegiatan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah