Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 30 Mei 2026 21:03 WIB ·

Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari


 Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari Perbesar

Lumajang, – Desa Karangsari diproyeksikan menerima alokasi anggaran untuk program pokok pikiran (pokir) anggota Komisi D DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ratih Damayanti, dalam kurun waktu 2026 hingga 2027.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana yang diusulkan masyarakat.

Ratih mengatakan, pada tahun anggaran 2026 terdapat delapan usulan pokir yang telah masuk untuk Desa Karangsari.

Sejumlah program yang direncanakan meliputi pengadaan tenda pesta dan sound system, pelebaran drainase, hingga perbaikan pos siskamling.

“Yang masuk di Desa Karangsari, ada tenda hajatan dan sound system, ada pelebaran drainase juga, perbaikan pos siskamling di Dusun Sidosari dan beberapa kegiatan lainnya,” kata Ratih, Sabtu (30/5/2026) malam.

Menurut dia, alokasi anggaran tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang kemudian diusulkan melalui mekanisme pokok pikiran DPRD. Program yang diajukan difokuskan pada kebutuhan fasilitas umum dan penunjang kegiatan masyarakat di tingkat desa.

Selain program yang akan direalisasikan pada 2026, Ratih menyebut Desa Karangsari juga berpeluang kembali mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2027. Namun, sebagian usulan masih dalam tahap verifikasi dan proses pengajuan.

“Tetapi masih ada proses pengajuan untuk usulan lainnya,” ujarnya.

Ratih menambahkan, pelaksanaan program akan mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah desa juga diharapkan turut mengawal pelaksanaan kegiatan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Kasus Ulat Viral, Dapur MBG Madurejo Lumajang Ditutup Sementara Bersama Lima SPPG Lain

30 Mei 2026 - 16:40 WIB

BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama

30 Mei 2026 - 12:49 WIB

Enam Dapur MBG di Lumajang Ditutup Sementara, Satgas Sebut Hasil Evaluasi Berjenjang BGN

30 Mei 2026 - 12:31 WIB

Di 11 Desa Lereng Semeru, Tradisi Tengger Terus Dijaga dari Generasi ke Generasi

29 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kambing Berkostum Tari Keliling Kampung, Tradisi Idul Adha di Lumajang Jadi Tontonan Warga

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Sapi Kurban Bantuan MH Said Abdullah Dipotong di Kantor DPC PDI Perjuangan Lumajang

27 Mei 2026 - 10:48 WIB

Trending di Daerah