Pemkab Lumajang Prioritaskan DBHCHT untuk Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 24 Jul 2026 11:04 WIB ·

Pemkab Lumajang Prioritaskan DBHCHT untuk Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai


 Pemkab Lumajang Prioritaskan DBHCHT untuk Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang memprioritaskan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan kesehatan, dan mendukung penegakan ketentuan di bidang cukai.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBHCHT yang digelar di Ballroom Ranu Kumbolo Aston Lumajang, Selasa, 21 Juli 2026.

Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mengatakan pengelolaan DBHCHT harus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang berkaitan dengan komoditas tembakau.

“Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,” kata Yudha, Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah memusatkan pemanfaatan DBHCHT pada tiga bidang utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan di bidang cukai, dan peningkatan pelayanan kesehatan.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan program melalui pengelolaan dana yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Agus Haryoto mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai aturan dan pentingnya mendukung peredaran rokok legal.

“Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Perkuat Sosialisasi Ketentuan Cukai kepada Pelaku Usaha

24 Juli 2026 - 11:50 WIB

Pemkab Lumajang Dorong Pengelolaan DBHCHT Tepat Sasaran

24 Juli 2026 - 11:44 WIB

Lumajang Libatkan Petani Tembakau dan Pelaku Usaha dalam Sosialisasi DBHCHT

24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Yudha Adji Kusuma Ajak Pelaku Usaha Dukung Kebijakan Cukai

24 Juli 2026 - 11:26 WIB

Remaja Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

22 Juli 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lumajang Minta Satpol PP Cek KTP PKL di Kawasan RSUD dan TMP

21 Juli 2026 - 15:47 WIB

Trending di Daerah