Pemkab Lumajang Prioritaskan DBHCHT untuk Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 24 Jul 2026 11:04 WIB ·

Pemkab Lumajang Prioritaskan DBHCHT untuk Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai


 Pemkab Lumajang Prioritaskan DBHCHT untuk Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang memprioritaskan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan kesehatan, dan mendukung penegakan ketentuan di bidang cukai.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBHCHT yang digelar di Ballroom Ranu Kumbolo Aston Lumajang, Selasa, 21 Juli 2026.

Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mengatakan pengelolaan DBHCHT harus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang berkaitan dengan komoditas tembakau.

“Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,” kata Yudha, Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah memusatkan pemanfaatan DBHCHT pada tiga bidang utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan di bidang cukai, dan peningkatan pelayanan kesehatan.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan program melalui pengelolaan dana yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Agus Haryoto mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai aturan dan pentingnya mendukung peredaran rokok legal.

“Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah