Lumajang, – Pelaku usaha penyedia jasa sound system di Kabupaten Lumajang tidak lagi dapat mengajukan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Perubahan itu terjadi setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperbarui aplikasi X-Star, sistem nasional yang digunakan untuk penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu (JBT).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Muhammad Ridha mengatakan, melalui pembaruan tersebut, pengajuan rekomendasi hanya dapat diproses untuk jenis alat atau mesin yang telah tersedia dalam aplikasi X-Star. Diskopindag hanya menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan melalui sistem tersebut.
“Karena sistemnya sudah diperbarui oleh BPH Migas, ada beberapa jenis usaha yang sebelumnya dapat diproses, namun sekarang tidak lagi tersedia dalam aplikasi. Salah satunya adalah usaha penyedia jasa sound system. Jadi apabila saat ini pengajuannya tidak dapat diproses, hal tersebut bukan merupakan kebijakan Diskopindag Kabupaten Lumajang, melainkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas melalui aplikasi X-Star. Kami berharap para pelaku usaha dapat memahami dan memaklumi perubahan ini,” katanya, Selasa (5/8/2026).
Menurut Ridha, saat ini aplikasi X-Star hanya menyediakan sejumlah kategori alat atau mesin yang berhak memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Di antaranya kompresor diesel untuk tambal ban, pemotong kayu, penggiling cabai, mesin peras dan parut kelapa, pembuat pelet ikan dan ternak, pembuat tepung, penggiling limbah ikan, ayam dan daging, penggiling padi, mesin cuci steam mobil dan motor, mesin pencetak batu bata, mesin penggiling, mesin press, hingga mesin penggergaji batu.
Ia menegaskan pelayanan penerbitan surat rekomendasi tetap diberikan secara gratis dan dapat diselesaikan paling lama lima hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.
“Layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan usaha mikro yang menggunakan alat atau mesin berbahan bakar solar maupun pertalite untuk kegiatan usahanya. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan