Bromo Kembali Dibuka 2026: Informasi Terbaru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 25 Agu 2026 10:02 WIB ·

Bromo Kembali Dibuka! Wisatawan dari Lumajang Bisa Berkunjung Lagi, Tapi Ada Aturan Penting


 Bromo Kembali Dibuka! Wisatawan dari Lumajang Bisa Berkunjung Lagi, Tapi Ada Aturan Penting Perbesar

Kabar yang ditunggu wisatawan akhirnya datang. Kawasan Bromo kembali dibuka!

Mulai Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB, wisatawan kembali dapat mengunjungi kawasan wisata Bromo.

Pembukaan ini tentu menjadi kabar baik bagi wisatawan. Selain itu, pelaku jasa wisata juga kembali memiliki peluang untuk melayani perjalanan wisatawan, termasuk mereka yang mengakses Bromo melalui wilayah Kabupaten Lumajang.

Namun, pembukaan kembali tersebut bukan berarti kewaspadaan boleh berkurang.

Setelah kebakaran melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), keselamatan pengunjung dan kelestarian kawasan tetap menjadi perhatian utama.

Bromo Dibuka Setelah Kebakaran Berhasil Dipadamkan

Balai Besar TNBTS menyampaikan pembukaan kembali kawasan melalui Pengumuman Nomor PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Pengumuman tersebut ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tiahia Nugraha.

Sebelumnya, tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran di kawasan TNBTS setelah berlangsung selama 13 hari.

Penanganan melibatkan berbagai unsur. Di antaranya Kementerian Kehutanan, Balai Besar TNBTS, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, masyarakat peduli api, pemerintah daerah, serta sejumlah pihak lainnya.

Setelah api padam, petugas tidak langsung membuka kawasan.

Sebaliknya, tim melakukan pendinginan dan penyisiran. Petugas juga memantau lokasi terdampak untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang dapat memicu kebakaran kembali.

Karena itu, keputusan Bromo kembali dibuka 2026 berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan.

Pembukaan juga mempertimbangkan keselamatan wisatawan dan petugas.

Keputusan tersebut sejalan dengan pengumuman Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026.

Wisatawan dari Lumajang Bisa Kembali Merencanakan Perjalanan

Kembalinya aktivitas wisata Bromo menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku jasa wisata.

Wisatawan kembali dapat merencanakan perjalanan. Termasuk wisatawan yang memanfaatkan akses melalui wilayah Kabupaten Lumajang.

Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tiahia Nugraha, mengingatkan agar wisatawan tetap mengutamakan keselamatan.

“Dengan dibukanya kembali kawasan Bromo mulai 20 Agustus 2026, wisatawan dapat kembali merencanakan kunjungan, termasuk melalui wilayah Lumajang, dengan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi ketentuan kawasan konservasi, dan bersama-sama menjaga kelestarian Bromo,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Karena itu, wisatawan perlu mengikuti seluruh arahan petugas selama berada di kawasan.

Selain itu, pengunjung wajib menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Pengunjung dilarang membuat perapian atau api unggun. Wisatawan juga tidak boleh membuang puntung rokok sembarangan.

Benda lain yang berpotensi menjadi sumber api juga harus dijauhkan dari kawasan.

Jika menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran, wisatawan diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Dengan demikian, wisatawan bukan hanya menikmati keindahan Bromo. Mereka juga ikut menjaga keselamatan kawasan.

Bromo Dibuka, Ekonomi Wisata Lumajang Kembali Bergerak

Bagi masyarakat Lumajang, pembukaan kembali Bromo memiliki arti lebih luas.

Aktivitas wisata ikut menggerakkan berbagai sektor ekonomi. Pelaku jasa wisata, transportasi, kuliner, hingga usaha masyarakat di sekitar jalur wisata dapat kembali memperoleh peluang dari kunjungan wisatawan.

Karena itu, momentum Bromo kembali dibuka diharapkan mampu memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, pemulihan aktivitas wisata harus tetap berjalan bersama dengan kepedulian terhadap lingkungan.

Apalagi, kawasan Bromo merupakan bagian dari kawasan konservasi. Setiap pengunjung memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestariannya.

Balai Besar TNBTS juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

Mulai dari petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, hingga pelaku jasa wisata.

Kini, kawasan Bromo kembali menerima wisatawan.

Akan tetapi, pengalaman kebakaran menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama.

Bromo kembali dibuka. Wisatawan boleh kembali datang, tetapi jangan lupa: setiap perjalanan juga membawa tanggung jawab untuk menjaga alam.

Dengan mematuhi aturan, mengikuti arahan petugas, dan menjaga lingkungan, aktivitas wisata Bromo diharapkan dapat berlangsung aman, nyaman, serta berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karnaval Gucialit Dongkrak UMKM dan PKL, Kadin Lumajang Dorong Digelar Rutin

29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Desil Menentukan Nasib Bansos, Pemkab Lumajang Akui Tak Bisa Deteksi Perubahannya

27 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Kaki Tak Lagi Utuh, Semangat Tak Pernah Patah: Nanik Menjaga Usaha Warisan Sejak 1946

26 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Data Desil 1-5 Dipersoalkan, DPRD Lumajang Dorong Verifikasi Langsung ke Lapangan

26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Mayat Pria Diperkirakan Berusia 58 Tahun Ditemukan di Pantai Pandanwangi Lumajang

26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Gunung Lemongan hingga Pegunungan Gajah Mungkur Rawan Karhutla, BPBD Lumajang Perkuat Mitigasi

26 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Trending di Daerah