Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.
Meski demikian, unit pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sekolah, dan puskesmas tetap bekerja dari kantor atau tempat pelayanan masing-masing.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan tersebut telah resmi diperpanjang. Namun, ia belum menjelaskan sampai kapan kebijakan itu akan diberlakukan.
“Iya diperpanjang,” kata Indah singkat, Kamis (15/10/2026).
Indah menegaskan, penerapan WFH tidak berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan tersebut hanya diterapkan pada OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Untuk yang sifatnya pelayanan seperti capil, sekolah, puskesmas, tidak ada WFH, kalau itu urusannya administrasi kantor bisa WFH,” katanya.
Menurut Indah, kebijakan WFH setiap Jumat juga dipertimbangkan karena dinilai mampu menekan pengeluaran operasional pemerintah daerah. Ia sebelumnya menyebut penghematan anggaran mencapai Rp 464 juta per bulan.
Penghematan tersebut, kata dia, berasal dari berkurangnya biaya listrik, air, perjalanan dinas, hingga belanja lembur pegawai.
“Kami akan melanjutkan kebijakan WFH setiap Jumat, selain karena arahan Kemendagri, kebijakan ini juga membuat penghematan anggaran yang signifikan,” ujar Indah.
Selain penghematan anggaran, Indah mengklaim kebijakan tersebut tidak menurunkan kinerja ASN. Meski demikian, ia meminta para pegawai terus meningkatkan performa agar pelayanan kepada masyarakat Lumajang semakin optimal.
“Penurunan performa pegawai ASN tidak ada, selama ini tidak ada kendala, mereka bekerja dengan baik tapi tetap perlu untuk lebih ditingkatkan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan