Pengumuman Resmi, Hasil Sementara Penghitungan Pemilihan Legislatif 2024 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 15 Feb 2024 09:38 WIB ·

Pengumuman Resmi, Hasil Sementara Penghitungan Pemilihan Legislatif 2024


 Pengumuman Resmi, Hasil Sementara Penghitungan Pemilihan Legislatif 2024 Perbesar

Lumajang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil sementara dari penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Berdasarkan data yang dirilis pada pukul 07.00 WIB, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berhasil meraih 17,85 persen atau 571.223 suara, menempatkannya sebagai salah satu partai dengan dukungan publik tertinggi.

Data yang disampaikan mencakup suara dari 14.739 tempat pemungutan suara (TPS), mencapai 1,79 persen dari total 823.236 TPS yang ada. Partai Golkar tercatat mendapatkan 414.337 suara atau 12,95 persen.

Sementara Partai Gerindra memperoleh 382.163 suara atau 11,94 persen. Selain itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencatatkan 329.774 suara atau 10,31 persen, sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil memperoleh 271.087 suara atau 8,47 persen.

Baca Juga: Berita Terkini Mengenai Posisi Capres-Cawapres dalam Quick Count

Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) juga menunjukkan performa yang signifikan dengan masing-masing meraih 7,66 persen, 6,83 persen, dan 6,15 persen dari total suara yang terhitung.

Meskipun hasil penghitungan Pemilihan Presiden (Pilpres) belum final, KPU telah memulai proses rekapitulasi suara yang akan berlangsung dari hari ini, Kamis, 15 Februari 2024, hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu direncanakan paling lambat 3 hari setelah menerima surat pemberitahuan atau putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), menandai tahap akhir dari proses demokrasi ini.

Baca Juga: 8 Rahasia Kesehatan Mulut, Menyembuhkan Sariawan dengan Keajaiban Herbal Alami

KPU mengimbau agar masyarakat terus mengikuti perkembangan selanjutnya dan memastikan partisipasi aktif dalam menjaga integritas dan validitas proses demokrasi di negeri ini.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hidup Rukun di Lereng Semeru, Kampung Pancasila Rawat Toleransi Sehari-hari

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hari Kebangkitan Nasional Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan Wabup Lumajang

20 Mei 2026 - 20:26 WIB

Lonjakan Wisman saat Lebaran, Lumajang Ungguli Surabaya dan Malang

24 April 2026 - 08:49 WIB

Kuota Pendakian Semeru Dibatasi 200 Orang per Hari, Wajib Booking Online

22 April 2026 - 18:00 WIB

Rp450 Ribu per Jam, Warga Lumajang Sewa Alat Berat dari Iuran Sendiri Untuk Perbaiki Tanggul Jebol

22 April 2026 - 12:55 WIB

Di Bawah Langit Semeru, Peternak Menjaga Alam, dan Alam Menjaga Susu Kambing Senduro

19 April 2026 - 14:42 WIB

Trending di Nasional