Selesai, KPU RI Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Nasional · 18 Mar 2024 08:59 WIB ·

Selesai, KPU RI Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi


 Tangkapan layar - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024). Perbesar

Tangkapan layar - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Lumajang – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) berhasil menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 33 provinsi, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional berlangsung mulai dari tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada tahapan ini, tersisa lima provinsi yang perlu direkapitulasi di tingkat nasional. Provinsi-provinsi tersebut termasuk Papua Tengah, Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, serta Maluku dan Jawa Barat.

“Selain itu, pembahasan juga mencakup rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur. Rekapitulasi ini melibatkan suara dari 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yang nantinya akan ditambahkan dengan perolehan suara dari Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II” ujarnya.

Baca Juga: Yuk Mudik Motor Gratis Lebaran 2024 Naik Kapal Laut dari Kemenhub Simak Penjelasannya

Pada rekapitulasi sebelumnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memimpin dengan perolehan suara sebanyak 421.605 di 127 wilayah PPLN, diikuti oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 117.351 suara. Namun, satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia, masih menunggu persetujuan KPU RI.

Sementara itu, pada rekapitulasi nasional hingga tanggal 17 Maret 2024 pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres di 33 provinsi. Pasangan Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan 76.888.902 suara, diikuti oleh Anies-Muhaimin dengan 31.118.204 suara, serta Ganjar-Mahfud dengan 23.461.344 suara.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai pasangan nomor urut 3.

Baca Juga: Segala Hajat dan Keinginan Bisa Dikabulkan, di 8 Waktu Mustajab di Bulan Ramadan Ini

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karangtaruna Diminta Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

15 November 2025 - 14:42 WIB

1.700 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Arema FC vs Persija di Stadion Kanjuruhan

8 November 2025 - 11:57 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Polres Lumajang Pastikan Seluruh Unsur Siaga Hadapi Potensi Bencana

5 November 2025 - 13:09 WIB

Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina

31 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Bupati Lumajang Sidak Dua SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Standar

31 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

31 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Trending di Nasional