Pembayaran THR 2024 Bagi Pensiunan PNS Dimulai 22 Maret, Taspen Resmi Umumkan Rincian Pembayaran - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

Nasional · 19 Mar 2024 09:13 WIB ·

Pembayaran THR 2024 Bagi Pensiunan PNS Dimulai 22 Maret, Taspen Resmi Umumkan Rincian Pembayaran


 Pengumuman resmi dari Taspen pembayaran THR Pensiunan PNS Mulai 22 Maret 2024 termasuk rincian komponen (Instagram@taspen) Perbesar

Pengumuman resmi dari Taspen pembayaran THR Pensiunan PNS Mulai 22 Maret 2024 termasuk rincian komponen (Instagram@taspen)

Lumajang – Berita gembira menghampiri keluarga Pensiunan PNS dengan kabar bahwa Taspen akan segera memulai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mereka mulai 22 Maret 2024, lengkap dengan rincian komponen yang terlibat.

Taspen telah mengkonfirmasi secara resmi melalui media sosialnya bahwa pembayaran THR Pensiunan PNS akan dimulai pada 22 Maret 2024. Rincian komponen pembayaran juga telah disediakan untuk memastikan pencairan yang optimal.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Lumajang Hari Ini Bersahabat, Dominan Cerah Berawan

Seiring dengan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan, Taspen secara resmi mengumumkan bahwa pembayaran THR Pensiunan PNS akan dimulai pada 22 Maret 2024, dengan rincian komponen yang transparan.

Pembayaran THR Pensiunan PNS oleh Taspen akan dimulai pada 22 Maret 2024 sesuai dengan pengumuman resmi yang telah disampaikan melalui akun Instagram resmi @taspen. Rincian komponen pembayaran juga telah diungkapkan untuk kejelasan proses pencairan.

Berikut adalah komponen THR 2024 untuk untuk Pensiunan PNS terdiri dari:

Baca Juga: Taspen Menggelar Program Mudik Gratis 2024, Simak Syarat dan Rutenya

  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tambahan penghasilan.

Demikian informasi komponen THR 2024 untuk untuk Pensiunan PNS dan jadwal pembayarannya, semoga bermanfaat.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Kapal di Selat Bali, BPBD Lumajang Fokus Konfirmasi Keberadaan Warga Lumajang

3 Juli 2025 - 16:11 WIB

Operasi SAR Besar-besaran untuk Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 13:17 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kebocoran Mesin Sebelum Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 11:00 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 18 Penumpang, 2 Korban Meninggal

3 Juli 2025 - 10:48 WIB

Polemik Putusan MK: Pemilu Serentak ‘5 Kotak’ Berakhir, Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

2 Juli 2025 - 19:14 WIB

Kisruh SPMB Banyuwangi: 120 Siswa Dinyatakan Lolos, Tapi Kuota Hanya 3 Kursi

2 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Nasional