Pemkab Lumajang Siap Laksanakan Pengangkatan CASN 2024 - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 19 Mar 2025 12:47 WIB ·

Pemkab Lumajang Siap Laksanakan Pengangkatan CASN 2024


 Pemkab Lumajang Siap Laksanakan Pengangkatan CASN 2024 Perbesar

Lumajang, 19 Maret 2025 – Pemerintah telah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi 2024. Targetnya, penyelesaian untuk CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025. Keputusan ini diumumkan pada 17 Maret 2025 dan akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang sudah menyelesaikan usulan penetapan Nomor Induk untuk CPNS dan PPPK.

– Hingga 8 Maret 2025, BKD Lumajang sudah usulkan 100 formasi CPNS.
– Juga, 631 PPPK tahap pertama: 487 guru, 84 formasi teknis, dan 60 tenaga kesehatan.

Ari Murcono menyampaikan ini setelah rapat koordinasi bersama Mendagri, Menpan-RB, dan Kepala BKN lewat Zoom Meeting.

Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menetapkan jadwal resmi untuk pengangkatan CASN formasi 2024. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:

Untuk CPNS:
– Peserta lulus akan diangkat paling lambat 1 Juni 2025.
– Usulan penetapan Nomor Induk harus diajukan paling lambat 10 Mei 2025.
– Pengangkatan CPNS berlaku satu bulan setelah usulan diterima BKN.
– Jika usulan diterima BKN hingga akhir Februari 2025 tapi belum diproses, TMT tetap 1 Maret 2025.

Untuk PPPK:
– Peserta lulus akan diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.
– Usulan penetapan Nomor Induk harus diajukan paling lambat 10 September 2025.
– Pengangkatan PPPK berlaku satu bulan setelah usulan diterima BKN.
– Jika usulan diterima BKN hingga akhir Februari 2025 tapi belum diproses, TMT tetap 1 Maret 2025.

Pemkab Lumajang Sedang Menunggu Keputusan dari BKN

Saat ini, Pemkab Lumajang menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP dari BKN. Setelah itu, Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk CPNS dan PPPK akan segera diterbitkan.

Ari Murcono menambahkan, “Kami sudah siap secara teknis. Kami tinggal menunggu keputusan dari BKN.”

Dengan persiapan yang ada, Pemkab Lumajang yakin proses pengangkatan CASN 2024 dapat berjalan sesuai jadwal. Formasi yang tersedia bisa segera diisi oleh ASN baru yang siap mendukung pemerintahan dan layanan publik di Lumajang.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudetan Sungai Dibangun di Wareng, Upaya Mengurangi Ancaman Lahar Semeru ke Permukiman

4 November 2026 - 16:00 WIB

Tujuh Kecamatan Dilanda Bencana, Pemkab Lumajang Berlakukan Siaga Darurat hingga Januari 2027

4 November 2026 - 09:33 WIB

Demi Sekolah dan Belanja, Warga Sumberlangsep Harus Menyeberangi Aliran Lahar

3 November 2026 - 12:39 WIB

Bupati Lumajang Sebut Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir Lahar Semeru

3 November 2026 - 10:01 WIB

Banjir Lahar Semeru Hanyutkan 600 Bronjong di Sungai Glidik Lumajang

3 November 2026 - 08:31 WIB

Badan Geologi: Lahar Semeru Bukan Indikasi Peningkatan Tekanan Magmatik

2 November 2026 - 20:53 WIB

Trending di Nasional