Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
511 Pendekar PSHT Disahkan, Bupati Lumajang: Nilai Luhur Jadi Penyangga Harmoni Sosial Tak Perlu ke Jember, Layanan Paspor Segera Hadir di Mal Pelayanan Publik Lumajang Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang

Daerah · 29 Apr 2025 21:48 WIB ·

Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat


 Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat Perbesar

Lensa Warta – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah subsidi. Salah satu langkah nyatanya adalah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam Rakornis Perumahan Pedesaan di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Penyediaan Rumah MBR

Rapat yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri ini menghadirkan Wakil Menteri PUPR Fahri Hamzah, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta Dirjen Perumahan Pedesaan. Dalam kesempatan itu, Bunda Indah menyatakan bahwa penghapusan BPHTB menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung kepemilikan rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami ingin mempermudah masyarakat memiliki rumah pertama. Beban biaya harus dikurangi agar hak dasar ini bisa dirasakan semua lapisan,” ujarnya.

Baca Juga : Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat

Dari Desa, Pembangunan Inklusif Dimulai

Lebih lanjut, Bunda Indah menekankan bahwa program ini tidak sekadar membangun fisik hunian. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas hidup warga, khususnya di desa tertinggal dan daerah rawan bencana. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati hunian yang aman, layak, dan terjangkau.

“Kami bangun dari desa. Kami ingin warganya tinggal di rumah yang bermartabat. Ini bagian dari upaya menekan kemiskinan secara struktural,” tambahnya.

Lumajang Jadi Daerah Progresif Perumahan Rakyat

Kebijakan ini memperkuat posisi Lumajang sebagai daerah yang serius dalam memperjuangkan hak dasar warga. Tidak hanya mengatasi backlog perumahan, Program 3 Juta Rumah juga mendongkrak sektor konstruksi dan membuka lapangan kerja.

Dengan penghapusan BPHTB, Lumajang tak hanya mendukung program nasional, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi warganya yang selama ini kesulitan memiliki rumah karena biaya tambahan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskusi FGD Digelar, Sound Horeg di Malang Tetap Berjalan Sesuai Kesepakatan

5 Juli 2025 - 19:26 WIB

Fatwa Haram FSM Soal Sound Horeg: Budaya Hiburan atau Ancaman Ketertiban?

5 Juli 2025 - 19:08 WIB

Target Pajak Lumajang Bisa Naik, BPRD Optimis Capai Lebih dari Rp 170 Miliar

5 Juli 2025 - 18:42 WIB

Bangkai Kapal Nelayan KM Sinar Ditemukan Terapung di Teluk Prigi, Pencarian Enam ABK Masih Berlanjut

5 Juli 2025 - 15:45 WIB

Satgas DAYA Resmi Diluncurkan, Inisiatif Bupati Trenggalek Atasi Keterbatasan Anggaran Infrastruktur

5 Juli 2025 - 15:13 WIB

Ambulans Kecelakaan Saat Angkut Jenazah dari Bali ke Malang, Kerugian Rp20 Juta

4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Trending di Daerah