Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 29 Apr 2025 21:48 WIB ·

Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat


 Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat Perbesar

Lensa Warta – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah subsidi. Salah satu langkah nyatanya adalah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam Rakornis Perumahan Pedesaan di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Penyediaan Rumah MBR

Rapat yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri ini menghadirkan Wakil Menteri PUPR Fahri Hamzah, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta Dirjen Perumahan Pedesaan. Dalam kesempatan itu, Bunda Indah menyatakan bahwa penghapusan BPHTB menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung kepemilikan rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami ingin mempermudah masyarakat memiliki rumah pertama. Beban biaya harus dikurangi agar hak dasar ini bisa dirasakan semua lapisan,” ujarnya.

Baca Juga : Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat

Dari Desa, Pembangunan Inklusif Dimulai

Lebih lanjut, Bunda Indah menekankan bahwa program ini tidak sekadar membangun fisik hunian. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas hidup warga, khususnya di desa tertinggal dan daerah rawan bencana. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati hunian yang aman, layak, dan terjangkau.

“Kami bangun dari desa. Kami ingin warganya tinggal di rumah yang bermartabat. Ini bagian dari upaya menekan kemiskinan secara struktural,” tambahnya.

Lumajang Jadi Daerah Progresif Perumahan Rakyat

Kebijakan ini memperkuat posisi Lumajang sebagai daerah yang serius dalam memperjuangkan hak dasar warga. Tidak hanya mengatasi backlog perumahan, Program 3 Juta Rumah juga mendongkrak sektor konstruksi dan membuka lapangan kerja.

Dengan penghapusan BPHTB, Lumajang tak hanya mendukung program nasional, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi warganya yang selama ini kesulitan memiliki rumah karena biaya tambahan.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga

17 November 2025 - 16:00 WIB

Pengelolahan Tambang Emas di Lumajang Tak Kantongi Izin

17 November 2025 - 15:55 WIB

Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang

17 November 2025 - 15:47 WIB

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025

17 November 2025 - 15:33 WIB

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Daerah