Bupati Lumajang Tekankan Perlindungan Hak Pekerja - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 2 Mei 2025 10:27 WIB ·

Bupati Lumajang Tekankan Perlindungan Hak Pekerja


 Bupati Lumajang Tekankan Perlindungan Hak Pekerja Perbesar

Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan pentingnya memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Kabupaten Lumajang. Ia menyampaikan komitmen tersebut dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025).

Bunda Indah menyatakan bahwa semua pekerja berhak atas perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ia menyoroti masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya.

Bupati mengimbau seluruh pengusaha agar segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Menurutnya, pekerja yang merasa aman secara hukum dan kesehatan akan bekerja lebih produktif dan loyal terhadap perusahaannya.

“Kami tidak ingin ada pekerja di Lumajang yang tidak terlindungi. Pengusaha harus menunjukkan tanggung jawabnya,” ujar Bunda Indah.

Bunda Indah menilai bahwa perlindungan sosial berdampak langsung terhadap kinerja. Pekerja yang terlindungi cenderung lebih fokus dalam bekerja, dan hal ini akan meningkatkan efisiensi perusahaan.

Pemkab Lumajang juga akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang belum menjalankan kewajiban jaminan sosial. Pemerintah ingin memastikan semua pekerja menerima haknya secara layak.

Baca Juga : Lumajang Kirim Putra Putri Terbaiknya ke Tingkat Nasional, Bupati Tekankan Mental Juara

Bupati mengajak organisasi buruh dan serikat pekerja untuk aktif mengawal pelaksanaan program jaminan sosial di lapangan. Pemerintah daerah membuka ruang dialog dan kerja sama untuk mendorong kesadaran bersama.

Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, menyoroti kondisi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ia meminta agar para PRT mendaftar melalui lembaga resmi atau CV yang terpercaya agar memperoleh hak atas BPJS dan perlindungan hukum.

“Banyak PRT belum terdata dan bekerja tanpa jalur resmi. Mereka rentan terhadap kekerasan atau kecelakaan kerja. Kami ingin mereka dilindungi secara hukum,” tegasnya.

Oktaviani juga mengajak PRT untuk tidak takut melapor jika menghadapi kekerasan dalam pekerjaan. Pemerintah daerah siap memberikan perlindungan dan pendampingan hukum.

Pemkab Lumajang kini membuka layanan pengaduan untuk pekerja yang mengalami pelanggaran hak. Warga bisa menyampaikan laporan secara langsung, dan pemerintah akan menindaklanjutinya.

Bunda Indah berharap dengan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, sistem perlindungan sosial pekerja Lumajang dapat berjalan maksimal dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, adil, dan sejahtera.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desa Kerukunan Menyambut Tamu, Warga Senduro Gotong Royong Benahi Jalan

21 Juni 2026 - 12:32 WIB

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Trending di Daerah