Balita 4 Tahun di Lumajang Luka Parah Usai Diserang Pria Mabuk Bersenjata Tajam - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 22 Mei 2025 15:01 WIB ·

Balita 4 Tahun di Lumajang Luka Parah Usai Diserang Pria Mabuk Bersenjata Tajam


 Balita 4 Tahun di Lumajang Luka Parah Usai Diserang Pria Mabuk Bersenjata Tajam Perbesar

Lumajang, – Sebuah kejadian tragis menimpa seorang balita berusia 4 tahun, AG, di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. AG mengalami luka parah akibat serangan seorang pria mabuk pada dini hari.

Menurut Kepala Desa Jarit, Novita Supriatin, insiden ini terjadi ketika AG sedang dalam perjalanan pulang bersama orang tuanya dengan sepeda motor.

Tiba-tiba, mereka dihentikan oleh seorang pria bernama Hamdan Maulana (21), yang diduga dalam pengaruh alkohol. Tanpa alasan yang jelas, Hamdan menyerang AG dengan senjata tajam, menyebabkan luka tebas yang parah di bagian perut sebelah kiri hingga mengenai organ limpa8.

“Pelaku dalam kondisi mabuk dan sudah mengamuk sebelumnya. Kejadian ini sangat mengejutkan dan menyedihkan bagi warga kami,” ujar Novita, Jumat (22/5/25).

AG segera dilarikan ke RSUD Pasirian untuk mendapatkan perawatan intensif dan menjalani operasi darurat akibat luka yang dideritanya.

Kasubsi Pidum Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, kalau pihaknya sudah mengamankan Hamdan Maulana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami telah mengamankan pelaku dan sedang melakukan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat,” jelas Untoro.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

50 Titik Salat Id Muhammadiyah di Lumajang

20 Maret 2026 - 14:00 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Imbauan Keselamatan, Jangan Paksa Berkendara Saat Lelah, Istirahat di Posko Terdekat

20 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tiga Personel Siaga Bergiliran, Posko Mudik Lumajang Beroperasi Nonstop

20 Maret 2026 - 12:54 WIB

Fasilitas Lengkap, Posko Mudik PDI Perjuangan Lumajang Jadi Oase Pemudik

20 Maret 2026 - 12:47 WIB

Posko Gotong Royong Mudik di Lumajang Siaga 24 Jam, PDI Perjuangan Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

20 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Daerah