Lumajang dan Tantangan Besar Tanpa Regulasi Pariwisata: Ancaman bagi Keberlanjutan dan Daya Saing - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pariwisata · 13 Jun 2025 15:48 WIB ·

Lumajang dan Tantangan Besar Tanpa Regulasi Pariwisata: Ancaman bagi Keberlanjutan dan Daya Saing


 Lumajang dan Tantangan Besar Tanpa Regulasi Pariwisata: Ancaman bagi Keberlanjutan dan Daya Saing Perbesar

Lumajang, – Sektor pariwisata di Lumajang yang memiliki potensi alam dan budaya yang kaya kini menghadapi tantangan serius akibat belum adanya regulasi yang mengatur tata kelola wisata secara menyeluruh.

Ketiadaan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur aspek penting seperti standar pelayanan, tata ruang, dan pengelolaan destinasi wisata berpotensi menghambat perkembangan dan merusak potensi yang ada.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengakui bahwa hingga saat ini Lumajang belum memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola pariwisata.

“Setelah saya pelajari dan cek, Lumajang belum memiliki Perda tentang tata kelola wisata dan tempat-tempat wisata,” ungkapnya pada Jumat (13/6/25).

Sebagai langkah konkret, Bupati Indah berjanji akan mengajukan rancangan Perda tata kelola wisata pada tahun ini untuk dibahas bersama DPRD. Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mengatur destinasi wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Perda tersebut juga akan mengatur pengelolaan investor dan pengelolaan limbah (pondar waste), sehingga pengembangan wisata dapat berjalan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kita ingin ada keseragaman aturan, tentang hal-hal yang dilarang, yang dibolehkan, dan yang menjadi kepuasan bagi semua pelaku wisata,” jelas Bupati.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wisata Sungai Glidik Tak Bisa Sembarangan, Izin Gubernur Jadi Kunci

13 Februari 2026 - 10:55 WIB

Kayutangan Heritage Bikin Wisatawan Betah, Okupansi Hotel Malang Stabil di 70 Persen

2 Februari 2026 - 09:10 WIB

DPRD Lumajang Ungkap Kesepakatan Lama Pengelolaan Tumpak Sewu dan Coban Sewu

1 Februari 2026 - 10:07 WIB

Tarik Tiket di Dasar Sungai Bisa Berujung Pidana, Ini Peringatan Pemkab Lumajang

29 Januari 2026 - 16:17 WIB

Langgar Perda Pengelolaan Sungai, Aktivitas Wisata Coban Sewu Terancam Sanksi

29 Januari 2026 - 10:03 WIB

Abaikan Peringatan, Pengelola Coban Sewu Terancam Kehilangan Izin

29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Pariwisata