Lumajang dan Tantangan Besar Tanpa Regulasi Pariwisata: Ancaman bagi Keberlanjutan dan Daya Saing - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Pariwisata · 13 Jun 2025 15:48 WIB ·

Lumajang dan Tantangan Besar Tanpa Regulasi Pariwisata: Ancaman bagi Keberlanjutan dan Daya Saing


 Lumajang dan Tantangan Besar Tanpa Regulasi Pariwisata: Ancaman bagi Keberlanjutan dan Daya Saing Perbesar

Lumajang, – Sektor pariwisata di Lumajang yang memiliki potensi alam dan budaya yang kaya kini menghadapi tantangan serius akibat belum adanya regulasi yang mengatur tata kelola wisata secara menyeluruh.

Ketiadaan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur aspek penting seperti standar pelayanan, tata ruang, dan pengelolaan destinasi wisata berpotensi menghambat perkembangan dan merusak potensi yang ada.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengakui bahwa hingga saat ini Lumajang belum memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola pariwisata.

“Setelah saya pelajari dan cek, Lumajang belum memiliki Perda tentang tata kelola wisata dan tempat-tempat wisata,” ungkapnya pada Jumat (13/6/25).

Sebagai langkah konkret, Bupati Indah berjanji akan mengajukan rancangan Perda tata kelola wisata pada tahun ini untuk dibahas bersama DPRD. Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mengatur destinasi wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Perda tersebut juga akan mengatur pengelolaan investor dan pengelolaan limbah (pondar waste), sehingga pengembangan wisata dapat berjalan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kita ingin ada keseragaman aturan, tentang hal-hal yang dilarang, yang dibolehkan, dan yang menjadi kepuasan bagi semua pelaku wisata,” jelas Bupati.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Tahun Baru, Buper Glagaharum Lumajang Jadi Primadona Wisata Camping di Kaki Semeru

13 November 2025 - 00:21 WIB

Taman Bunga Puspa Adi Warna, Pesona Pronojiwo di Kaki Semeru

24 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Pengelola Lokal Tunjukkan Kualitas, Wisatawan Jepang Siap Kunjungi Tumpak Sewu

17 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Bupati Lumajang: Waktunya Swasta Kembangkan Selokambang Secara Profesional

17 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Bupati Lumajang: Saya Tidak Bisa Percayakan Pengelolaan Selokambang Kepada Dinas

17 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Arah Wisata Lumajang Sudah Jelas, Selatan dan Barat Tinggal Dipoles

16 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Trending di Pariwisata