Wisata Lumajang: Belum Terkomplikasi, Sudah Mau Diinvestasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Pariwisata · 14 Jun 2025 09:02 WIB ·

Wisata Lumajang: Belum Terkomplikasi, Sudah Mau Diinvestasi


 Wisata Lumajang: Belum Terkomplikasi, Sudah Mau Diinvestasi Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, atau yang akrab disapa Bunda Indah, membuat gebrakan baru yang cukup mengejutkan sekaligus memancing rasa penasaran.

Dalam pernyataan terbarunya, Bunda Indah mengungkapkan rencana perjalanan ke Jakarta untuk bertemu dengan investor yang akan membantu mengembangkan sektor pariwisata di Lumajang.

Namun yang menarik perhatian adalah istilah unik yang ia gunakan: “belum terkomplikasi.”

Destinasi wisata yang dimaksud masih alami, belum tersentuh oleh pengelolaan rumit atau birokrasi yang sering kali membuat pengembangan pariwisata menjadi berbelit-belit.

“Ada seseorang yang mau menyambungkan saya dengan investor. Kita butuh investor untuk wisata,” ujar Bunda Indah dengan nada optimis pada Sabtu (14/6/25).

Dalam pertemuan yang direncanakan di Jakarta tersebut, ia akan membahas destinasi wisata yang belum dipublikasikan secara luas, namun berpotensi besar untuk menjadi destinasi kelas dunia.

“Pertemuan ini nantinya akan membahas soal destinasi wisata yang masuk dalam kelas dunia, yang belum terpublis,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Lumajang saat ini belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola pariwisata secara formal.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena tanpa regulasi yang jelas, pengembangan wisata bisa terhambat dan berdampak pada kualitas layanan, tata ruang, serta daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Ketiadaan Perda tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lumajang Bidik Wisatawan Lewat Cerita Perjalanan Komunitas Motor

15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Mencari Pelangi di Tanah Lamadjang Tigang Juru

8 Mei 2026 - 14:24 WIB

Kelola Selokambang 10 Tahun, Pemkab Lumajang Tawarkan Rp 9,8 Miliar

5 Mei 2026 - 08:52 WIB

Indah Amperawati Persilakan Media Ungkap Kasus ASN Tanpa Batas: Silakan Tulis Apa Adanya

1 Mei 2026 - 15:48 WIB

Cegah Pungli, Aparat Gabungan Siaga di Jalur Rawan Tumpak Sewu

5 April 2026 - 12:23 WIB

Gerakan Indonesia Asri Bergulir di Pantai Bambang, Pemkab Lumajang Perkuat Komitmen Wisata Bersih

2 April 2026 - 15:28 WIB

Trending di Pariwisata