Wisata Lumajang: Belum Terkomplikasi, Sudah Mau Diinvestasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Pariwisata · 14 Jun 2025 09:02 WIB ·

Wisata Lumajang: Belum Terkomplikasi, Sudah Mau Diinvestasi


 Wisata Lumajang: Belum Terkomplikasi, Sudah Mau Diinvestasi Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, atau yang akrab disapa Bunda Indah, membuat gebrakan baru yang cukup mengejutkan sekaligus memancing rasa penasaran.

Dalam pernyataan terbarunya, Bunda Indah mengungkapkan rencana perjalanan ke Jakarta untuk bertemu dengan investor yang akan membantu mengembangkan sektor pariwisata di Lumajang.

Namun yang menarik perhatian adalah istilah unik yang ia gunakan: “belum terkomplikasi.”

Destinasi wisata yang dimaksud masih alami, belum tersentuh oleh pengelolaan rumit atau birokrasi yang sering kali membuat pengembangan pariwisata menjadi berbelit-belit.

“Ada seseorang yang mau menyambungkan saya dengan investor. Kita butuh investor untuk wisata,” ujar Bunda Indah dengan nada optimis pada Sabtu (14/6/25).

Dalam pertemuan yang direncanakan di Jakarta tersebut, ia akan membahas destinasi wisata yang belum dipublikasikan secara luas, namun berpotensi besar untuk menjadi destinasi kelas dunia.

“Pertemuan ini nantinya akan membahas soal destinasi wisata yang masuk dalam kelas dunia, yang belum terpublis,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Lumajang saat ini belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola pariwisata secara formal.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena tanpa regulasi yang jelas, pengembangan wisata bisa terhambat dan berdampak pada kualitas layanan, tata ruang, serta daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Ketiadaan Perda tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menangkap Momen di Bawah Air, Mengalirkan Manfaat untuk Warga Desa

3 Januari 2026 - 10:23 WIB

Bupati Lumajang: Pengelolaan Wisata oleh Pemerintah Belum Maksimal, Investor Dilibatkan

23 Desember 2025 - 11:22 WIB

Kalipinusan Poncosuma Ditutup Sementara, Dispar Lumajang Siapkan Musyawarah

16 Desember 2025 - 12:21 WIB

Jangan Pulang Dulu! 7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang

14 Desember 2025 - 18:03 WIB

Wisata Aman! 298 Jip Bromo di Malang Kini Berasuransi

14 Desember 2025 - 12:29 WIB

Bupati Lumajang: Gelagah Arum Siap Jadi Wisata Baru dengan Sentuhan Alam dan Satwa

12 Desember 2025 - 18:10 WIB

Trending di Pariwisata