Wisata Sungai Glidik Tak Bisa Sembarangan, Izin Gubernur Jadi Kunci - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Pariwisata · 13 Feb 2026 10:55 WIB ·

Wisata Sungai Glidik Tak Bisa Sembarangan, Izin Gubernur Jadi Kunci


 Wisata Sungai Glidik Tak Bisa Sembarangan, Izin Gubernur Jadi Kunci Perbesar

Lumajang, – Pengembangan wisata di Sungai Glidik kini memiliki pijakan hukum yang lebih tegas. Dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air, ditegaskan bahwa setiap pemanfaatan badan dan sempadan sungai wajib mengantongi izin dari Gubernur Jawa Timur.

Penegasan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa Sungai Glidik merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Galih Permadi, menyampaikan bahwa kejelasan aturan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pelaku usaha wisata.

“Regulasi ini bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelestarian fungsi sungai,” kata dia, Jumat (13/2/2026).

Selain kewajiban perizinan, setiap pemegang izin juga harus memenuhi ketentuan teknis, rekomendasi yang dipersyaratkan, serta bertanggung jawab terhadap keselamatan pengunjung.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lumajang: Jangan Ngaku Orang Indonesia Kalau Belum ke Tumpak Sewu

20 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Sedekah Desa hingga Agrowisata, Bukit Jenggolo Mulai Dilirik Wisatawan Luar Daerah

16 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Sedekah Desa Wonokerto Dikemas Jadi Tape Fest, Pemdes Bidik Event Tahunan di Bukit Jenggolo

16 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Sedekah Desa Wonokerto Lumajang Hadirkan Jaran Kencak hingga Bantengan dan 5.000 Porsi Tape Ketan

16 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Bromo Ditutup, Tumpak Sewu Panen Turis Asing: Kunjungan Naik 40 Persen

12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Bromo Tak Bisa Dikunjungi, Turis Asing Dialihkan ke Tumpak Sewu oleh Pemandu Wisata

12 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Trending di Pariwisata