Wisata Sungai Glidik Tak Bisa Sembarangan, Izin Gubernur Jadi Kunci - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Pariwisata · 13 Feb 2026 10:55 WIB ·

Wisata Sungai Glidik Tak Bisa Sembarangan, Izin Gubernur Jadi Kunci


 Wisata Sungai Glidik Tak Bisa Sembarangan, Izin Gubernur Jadi Kunci Perbesar

Lumajang, – Pengembangan wisata di Sungai Glidik kini memiliki pijakan hukum yang lebih tegas. Dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air, ditegaskan bahwa setiap pemanfaatan badan dan sempadan sungai wajib mengantongi izin dari Gubernur Jawa Timur.

Penegasan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa Sungai Glidik merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Galih Permadi, menyampaikan bahwa kejelasan aturan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pelaku usaha wisata.

“Regulasi ini bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelestarian fungsi sungai,” kata dia, Jumat (13/2/2026).

Selain kewajiban perizinan, setiap pemegang izin juga harus memenuhi ketentuan teknis, rekomendasi yang dipersyaratkan, serta bertanggung jawab terhadap keselamatan pengunjung.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lumajang Bidik Wisatawan Lewat Cerita Perjalanan Komunitas Motor

15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Mencari Pelangi di Tanah Lamadjang Tigang Juru

8 Mei 2026 - 14:24 WIB

Kelola Selokambang 10 Tahun, Pemkab Lumajang Tawarkan Rp 9,8 Miliar

5 Mei 2026 - 08:52 WIB

Indah Amperawati Persilakan Media Ungkap Kasus ASN Tanpa Batas: Silakan Tulis Apa Adanya

1 Mei 2026 - 15:48 WIB

Cegah Pungli, Aparat Gabungan Siaga di Jalur Rawan Tumpak Sewu

5 April 2026 - 12:23 WIB

Gerakan Indonesia Asri Bergulir di Pantai Bambang, Pemkab Lumajang Perkuat Komitmen Wisata Bersih

2 April 2026 - 15:28 WIB

Trending di Pariwisata