BUMDes Sumber Makmur: Legalitas Ada, Namun Kegagalan Tata Kelola Menghambat Pemberdayaan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Kisah Rachel Frederickson: Perjalanan Inspiratif dan Kontroversi dari The Biggest Loser Severe Thunderstorm Warning: Arti, Dampak, dan Cara Menghadapinya HP 2 Jutaan Terbaik 2025, Spesifikasi & Keunggulannya Makan Mie 3 Kali Seminggu: Bahaya, Dampak, dan Tips Menguranginya Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok

Pariwisata · 19 Jun 2025 15:41 WIB ·

BUMDes Sumber Makmur: Legalitas Ada, Namun Kegagalan Tata Kelola Menghambat Pemberdayaan


 BUMDes Sumber Makmur: Legalitas Ada, Namun Kegagalan Tata Kelola Menghambat Pemberdayaan Perbesar

Lumajang, – Pengelolaan wisata Tumpak Sewu, destinasi alam yang seharusnya menjadi kebanggaan dan sumber penghidupan masyarakat Lumajang, justru menunjukkan kegagalan tata kelola yang serius.

Meski secara formal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Makmur memegang izin resmi dari Dinas Sumber Daya Alam (SDA) untuk mengelola Tumpak Sewu, kenyataannya pengelolaan di lapangan jauh dari kata efektif dan transparan.

“BUMDes Sumber amakmur memegang legalitas pengelolaan Tumpak Sewu berdasarkan izin dari Dinas Sumber Daya Alam (SDA),” kata Anggota Komisi B DPRD Lumajang, Junaidi, Kamis (19/6/25).

Secara formal, kata dia, BUMDes memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengelola destinasi wisata Tumpak Sewu, termasuk mengatur pelaku wisata seperti pemandu (guide) dan pengemudi jeep (GAED).

Namun, kenyataannya, terjadi kesalahpahaman dan ketidaksepahaman yang dialami oleh BUMDes dan pengelola wisata.

“Kadang-kadang masih kesalahpahaman dengan pengelola. Jadi mana kekuatannya yang bisa ngatur itu, saling buat kekuatan liatannya antara pengelola dengan BUMDes,” ungkapnya.

“Jadi harus didorong untuk sama-sama memahami gimana porsinya BUMDes dalam hal ini yang pemegang kendali seharusnya,” katanya.

Kata dia, konflik peran ini tidak hanya menjadi masalah administratif, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.

Sebab, sebagai pemegang legalitas, BUMDes seharusnya menjadi motor pemberdayaan ekonomi warga sekitar melalui pengelolaan wisata yang terstruktur dan transparan.

Namun, ketidakharmonisan dengan pengelola lapangan membuat potensi tersebut tidak tergarap maksimal.

“Sedangkan pengelola itu mengikuti apa yang jadi program BUMDes. Karena BUMDes nanti akan berkaitan dengan pelaku wisata termasuk GAED,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Senduro, Desa di Lereng Semeru yang Menulis Kisah Suksesnya Sendiri

14 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Lumajang Adventure: Sunrise, Temples, Waterfalls & Lava Tour

14 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Lumajang Adventure

Explore Lumajang: East Java’s Hidden Gem

14 Agustus 2025 - 08:45 WIB

explore lumajang

Air Terjun Tumpak Sewu – Niagara dari Indonesia di Jawa Timur

14 Agustus 2025 - 07:42 WIB

air terjun tumpak sewu

Tumpak Sewu Waterfall – The Niagara of Indonesia in East Java

14 Agustus 2025 - 07:21 WIB

tumpak sewu waterfall

Chiko Harap Bunda Indah Beri Ide Nama untuk Taman Bunga di Lereng Semeru

10 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Trending di Pariwisata