BUMDes Sumber Makmur: Legalitas Ada, Namun Kegagalan Tata Kelola Menghambat Pemberdayaan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Pariwisata · 19 Jun 2025 15:41 WIB ·

BUMDes Sumber Makmur: Legalitas Ada, Namun Kegagalan Tata Kelola Menghambat Pemberdayaan


 BUMDes Sumber Makmur: Legalitas Ada, Namun Kegagalan Tata Kelola Menghambat Pemberdayaan Perbesar

Lumajang, – Pengelolaan wisata Tumpak Sewu, destinasi alam yang seharusnya menjadi kebanggaan dan sumber penghidupan masyarakat Lumajang, justru menunjukkan kegagalan tata kelola yang serius.

Meski secara formal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Makmur memegang izin resmi dari Dinas Sumber Daya Alam (SDA) untuk mengelola Tumpak Sewu, kenyataannya pengelolaan di lapangan jauh dari kata efektif dan transparan.

“BUMDes Sumber amakmur memegang legalitas pengelolaan Tumpak Sewu berdasarkan izin dari Dinas Sumber Daya Alam (SDA),” kata Anggota Komisi B DPRD Lumajang, Junaidi, Kamis (19/6/25).

Secara formal, kata dia, BUMDes memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengelola destinasi wisata Tumpak Sewu, termasuk mengatur pelaku wisata seperti pemandu (guide) dan pengemudi jeep (GAED).

Namun, kenyataannya, terjadi kesalahpahaman dan ketidaksepahaman yang dialami oleh BUMDes dan pengelola wisata.

“Kadang-kadang masih kesalahpahaman dengan pengelola. Jadi mana kekuatannya yang bisa ngatur itu, saling buat kekuatan liatannya antara pengelola dengan BUMDes,” ungkapnya.

“Jadi harus didorong untuk sama-sama memahami gimana porsinya BUMDes dalam hal ini yang pemegang kendali seharusnya,” katanya.

Kata dia, konflik peran ini tidak hanya menjadi masalah administratif, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.

Sebab, sebagai pemegang legalitas, BUMDes seharusnya menjadi motor pemberdayaan ekonomi warga sekitar melalui pengelolaan wisata yang terstruktur dan transparan.

Namun, ketidakharmonisan dengan pengelola lapangan membuat potensi tersebut tidak tergarap maksimal.

“Sedangkan pengelola itu mengikuti apa yang jadi program BUMDes. Karena BUMDes nanti akan berkaitan dengan pelaku wisata termasuk GAED,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Tahun Baru, Buper Glagaharum Lumajang Jadi Primadona Wisata Camping di Kaki Semeru

13 November 2025 - 00:21 WIB

Taman Bunga Puspa Adi Warna, Pesona Pronojiwo di Kaki Semeru

24 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Pengelola Lokal Tunjukkan Kualitas, Wisatawan Jepang Siap Kunjungi Tumpak Sewu

17 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Bupati Lumajang: Waktunya Swasta Kembangkan Selokambang Secara Profesional

17 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Bupati Lumajang: Saya Tidak Bisa Percayakan Pengelolaan Selokambang Kepada Dinas

17 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Arah Wisata Lumajang Sudah Jelas, Selatan dan Barat Tinggal Dipoles

16 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Trending di Pariwisata