Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya mempermudah akses layanan publik bagi warganya. Salah satu langkah strategis yang segera terwujud adalah pembukaan Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lumajang.
Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Lumajang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember yang disepakati dalam audiensi resmi pada Kamis, 3 Juli 2025 di Ruang Rapat Mahameru.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan dukungan penuh terhadap realisasi ULP tersebut. “Pemerintah Kabupaten Lumajang tentu sangat mendukung. Kami akan siapkan ruang layanan di MPP sebagai bentuk komitmen mendekatkan layanan negara kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jember Eko Julianto Rachmad menyampaikan bahwa pembukaan ULP di Lumajang sangat penting mengingat tingginya volume permohonan paspor dari warga.
“Warga Lumajang sangat aktif mengurus paspor. Dengan hadirnya ULP, mereka tidak perlu jauh-jauh. Kami juga sudah menggunakan sistem e-paspor dan layanan digital untuk efisiensi,” ungkapnya.
Selama ini, warga Lumajang harus menempuh perjalanan ke Jember atau Malang untuk mengurus paspor. Kehadiran ULP di MPP Lumajang akan menghemat waktu dan biaya, serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Kebutuhan terhadap paspor di Lumajang memang tergolong tinggi, baik untuk keperluan ibadah umrah maupun untuk bekerja ke luar negeri. Bupati Indah menilai bahwa karakter masyarakat Lumajang yang religius dan pekerja keras mendorong mobilitas internasional yang cukup signifikan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan pelayanan publik secara digital, demi memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Tinggalkan Balasan