Surabaya Terapkan Program Pembinaan 7 Hari Pascasweeping Remaja - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Daerah · 4 Jul 2025 15:12 WIB ·

Surabaya Terapkan Program Pembinaan 7 Hari Pascasweeping Remaja


 Surabaya Terapkan Program Pembinaan 7 Hari Pascasweeping Remaja Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah progresif dalam menangani kenakalan remaja pasca sweeping yang dilakukan baru-baru ini.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa remaja yang terlibat akan menjalani pembinaan selama tujuh hari dengan pendekatan humanis dan kolaboratif bersama orang tua, bukan sekadar hukuman semata.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (4/7/2025), Eri menegaskan bahwa pembinaan yang diterapkan bukanlah bentuk hukuman keras, melainkan upaya edukasi dan perubahan perilaku melalui diskusi intensif dengan para orang tua.

“Kalau anaknya sudah terlibat minum alkohol atau kenakalan lain, saya akan ajak orang tua berdiskusi dulu. Saya bilang, ‘Ini saya didik ya,’ karena anaknya sudah melewati batas,” ujarnya.

Eri menambahkan, jika orang tua merasa tidak mampu mengawasi atau mendidik anaknya, Pemkot Surabaya siap menampung remaja tersebut di asrama milik pemerintah kota selama enam bulan sebagai bentuk pembinaan intensif.

“Tapi semua keputusan diambil bersama, bukan sepihak dari kami. Ini demi merubah mindset anak dan orang tua,” jelasnya.

Untuk mendukung program pembinaan ini, Pemkot Surabaya menggandeng berbagai pihak termasuk Satgas kampung, TNI, Polri, LSM, komunitas perlindungan anak perempuan, dan organisasi masyarakat lainnya.

Mereka akan bergerak bersama-sama untuk mengawasi dan mendukung remaja agar tidak kembali terjerumus dalam kenakalan.

Bagi remaja yang tidak terlibat kenakalan, Eri memastikan mereka akan dipulangkan ke satgas kampung masing-masing agar tetap mendapat pengawasan dan bimbingan lokal. “Kami ingin semua elemen masyarakat terlibat aktif menjaga anak-anak kita,” katanya.

Selain pembinaan, Pemkot Surabaya juga menggalakkan pembatasan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun sebagai langkah preventif untuk mengurangi tindak kejahatan dan potensi menjadi korban kejahatan. Eri menegaskan bahwa peran orang tua sangat vital dalam penerapan aturan ini.

“Dimulai dari orang tua, jangan lupa kalau punya anak itu harus dididik dengan baik. Ini kunci utama agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang Matangkan Propemperda 2026, Bahas 9 Raperda Prioritas

8 Oktober 2025 - 17:38 WIB

92,52! Ini Rahasia Kedungjajang Raih Nilai SKK Tertinggi Tahun Ini

8 Oktober 2025 - 09:59 WIB

107 Berkas PPPK Berstatus BTS, Mayoritas Karena Perbedaan Data Ijazah dan Sistem

8 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni

8 Oktober 2025 - 05:54 WIB

Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung

8 Oktober 2025 - 05:53 WIB

Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo

8 Oktober 2025 - 05:50 WIB

Trending di Daerah