Surabaya Terapkan Program Pembinaan 7 Hari Pascasweeping Remaja - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 4 Jul 2025 15:12 WIB ·

Surabaya Terapkan Program Pembinaan 7 Hari Pascasweeping Remaja


 Surabaya Terapkan Program Pembinaan 7 Hari Pascasweeping Remaja Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah progresif dalam menangani kenakalan remaja pasca sweeping yang dilakukan baru-baru ini.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa remaja yang terlibat akan menjalani pembinaan selama tujuh hari dengan pendekatan humanis dan kolaboratif bersama orang tua, bukan sekadar hukuman semata.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (4/7/2025), Eri menegaskan bahwa pembinaan yang diterapkan bukanlah bentuk hukuman keras, melainkan upaya edukasi dan perubahan perilaku melalui diskusi intensif dengan para orang tua.

“Kalau anaknya sudah terlibat minum alkohol atau kenakalan lain, saya akan ajak orang tua berdiskusi dulu. Saya bilang, ‘Ini saya didik ya,’ karena anaknya sudah melewati batas,” ujarnya.

Eri menambahkan, jika orang tua merasa tidak mampu mengawasi atau mendidik anaknya, Pemkot Surabaya siap menampung remaja tersebut di asrama milik pemerintah kota selama enam bulan sebagai bentuk pembinaan intensif.

“Tapi semua keputusan diambil bersama, bukan sepihak dari kami. Ini demi merubah mindset anak dan orang tua,” jelasnya.

Untuk mendukung program pembinaan ini, Pemkot Surabaya menggandeng berbagai pihak termasuk Satgas kampung, TNI, Polri, LSM, komunitas perlindungan anak perempuan, dan organisasi masyarakat lainnya.

Mereka akan bergerak bersama-sama untuk mengawasi dan mendukung remaja agar tidak kembali terjerumus dalam kenakalan.

Bagi remaja yang tidak terlibat kenakalan, Eri memastikan mereka akan dipulangkan ke satgas kampung masing-masing agar tetap mendapat pengawasan dan bimbingan lokal. “Kami ingin semua elemen masyarakat terlibat aktif menjaga anak-anak kita,” katanya.

Selain pembinaan, Pemkot Surabaya juga menggalakkan pembatasan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun sebagai langkah preventif untuk mengurangi tindak kejahatan dan potensi menjadi korban kejahatan. Eri menegaskan bahwa peran orang tua sangat vital dalam penerapan aturan ini.

“Dimulai dari orang tua, jangan lupa kalau punya anak itu harus dididik dengan baik. Ini kunci utama agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Daerah