Target Pajak Lumajang Bisa Naik, BPRD Optimis Capai Lebih dari Rp 170 Miliar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 5 Jul 2025 18:42 WIB ·

Target Pajak Lumajang Bisa Naik, BPRD Optimis Capai Lebih dari Rp 170 Miliar


 Target Pajak Lumajang Bisa Naik, BPRD Optimis Capai Lebih dari Rp 170 Miliar Perbesar

Lumajang, – Target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lumajang tahun 2025 diprediksi akan mengalami penyesuaian ke arah kenaikan. Hal ini disampaikan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, menyusul realisasi penerimaan pajak yang cukup menjanjikan sepanjang semester pertama tahun ini.

Dari Januari hingga Juni 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 86 miliar atau sekitar 48 persen dari total target awal yang ditetapkan sebesar Rp 170 miliar. Meskipun belum menyentuh angka separuh target, BPRD Lumajang optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Kasubid Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Lumajang, Samadikun, mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak didorong oleh kontribusi signifikan dari beberapa jenis pajak baru serta peningkatan kesadaran wajib pajak (WP).

“Realisasi pajak hingga Juni sudah Rp 86 miliar. Kita optimis, apalagi ada dua tambahan pajak baru yang realisasinya cukup fantastis. Potensi naiknya target sangat terbuka, apalagi nanti ada perubahan anggaran di pertengahan tahun,” jelasnya, Jumat (5/7/2025).

Pendapatan terbesar masih ditopang oleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang disusul oleh pajak tenaga listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), opsen BBNKB, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga memberikan kontribusi yang cukup berarti.

Samadikun menambahkan, dua jenis pajak yang baru diterapkan dalam beberapa bulan terakhir telah menunjukkan hasil yang di luar dugaan. Meskipun belum diungkap secara detail, jenis pajak baru tersebut diklaim mampu mendongkrak potensi pendapatan daerah secara signifikan.

Namun demikian, tantangan klasik berupa rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri. BPRD Lumajang terus menggencarkan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak.

“Kesadaran wajib pajak memang masih jadi kendala. Tapi kami terus lakukan pendekatan, penyuluhan, dan inovasi pelayanan. Harapannya, dengan peningkatan kesadaran, realisasi bisa maksimal dan target bisa tercapai, bahkan terlampaui,” pungkas Samadikun.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah