Lumajang, – Target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lumajang tahun 2025 diprediksi akan mengalami penyesuaian ke arah kenaikan. Hal ini disampaikan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, menyusul realisasi penerimaan pajak yang cukup menjanjikan sepanjang semester pertama tahun ini.
Dari Januari hingga Juni 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 86 miliar atau sekitar 48 persen dari total target awal yang ditetapkan sebesar Rp 170 miliar. Meskipun belum menyentuh angka separuh target, BPRD Lumajang optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
Kasubid Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Lumajang, Samadikun, mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak didorong oleh kontribusi signifikan dari beberapa jenis pajak baru serta peningkatan kesadaran wajib pajak (WP).
“Realisasi pajak hingga Juni sudah Rp 86 miliar. Kita optimis, apalagi ada dua tambahan pajak baru yang realisasinya cukup fantastis. Potensi naiknya target sangat terbuka, apalagi nanti ada perubahan anggaran di pertengahan tahun,” jelasnya, Jumat (5/7/2025).
Pendapatan terbesar masih ditopang oleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang disusul oleh pajak tenaga listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), opsen BBNKB, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga memberikan kontribusi yang cukup berarti.
Samadikun menambahkan, dua jenis pajak yang baru diterapkan dalam beberapa bulan terakhir telah menunjukkan hasil yang di luar dugaan. Meskipun belum diungkap secara detail, jenis pajak baru tersebut diklaim mampu mendongkrak potensi pendapatan daerah secara signifikan.
Namun demikian, tantangan klasik berupa rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri. BPRD Lumajang terus menggencarkan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak.
“Kesadaran wajib pajak memang masih jadi kendala. Tapi kami terus lakukan pendekatan, penyuluhan, dan inovasi pelayanan. Harapannya, dengan peningkatan kesadaran, realisasi bisa maksimal dan target bisa tercapai, bahkan terlampaui,” pungkas Samadikun.
Tinggalkan Balasan