Target Pajak Lumajang Bisa Naik, BPRD Optimis Capai Lebih dari Rp 170 Miliar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 5 Jul 2025 18:42 WIB ·

Target Pajak Lumajang Bisa Naik, BPRD Optimis Capai Lebih dari Rp 170 Miliar


 Target Pajak Lumajang Bisa Naik, BPRD Optimis Capai Lebih dari Rp 170 Miliar Perbesar

Lumajang, – Target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lumajang tahun 2025 diprediksi akan mengalami penyesuaian ke arah kenaikan. Hal ini disampaikan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, menyusul realisasi penerimaan pajak yang cukup menjanjikan sepanjang semester pertama tahun ini.

Dari Januari hingga Juni 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 86 miliar atau sekitar 48 persen dari total target awal yang ditetapkan sebesar Rp 170 miliar. Meskipun belum menyentuh angka separuh target, BPRD Lumajang optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Kasubid Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Lumajang, Samadikun, mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak didorong oleh kontribusi signifikan dari beberapa jenis pajak baru serta peningkatan kesadaran wajib pajak (WP).

“Realisasi pajak hingga Juni sudah Rp 86 miliar. Kita optimis, apalagi ada dua tambahan pajak baru yang realisasinya cukup fantastis. Potensi naiknya target sangat terbuka, apalagi nanti ada perubahan anggaran di pertengahan tahun,” jelasnya, Jumat (5/7/2025).

Pendapatan terbesar masih ditopang oleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang disusul oleh pajak tenaga listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), opsen BBNKB, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga memberikan kontribusi yang cukup berarti.

Samadikun menambahkan, dua jenis pajak yang baru diterapkan dalam beberapa bulan terakhir telah menunjukkan hasil yang di luar dugaan. Meskipun belum diungkap secara detail, jenis pajak baru tersebut diklaim mampu mendongkrak potensi pendapatan daerah secara signifikan.

Namun demikian, tantangan klasik berupa rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri. BPRD Lumajang terus menggencarkan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak.

“Kesadaran wajib pajak memang masih jadi kendala. Tapi kami terus lakukan pendekatan, penyuluhan, dan inovasi pelayanan. Harapannya, dengan peningkatan kesadaran, realisasi bisa maksimal dan target bisa tercapai, bahkan terlampaui,” pungkas Samadikun.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah