Target Pajak Lumajang Bisa Naik, BPRD Optimis Capai Lebih dari Rp 170 Miliar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
511 Pendekar PSHT Disahkan, Bupati Lumajang: Nilai Luhur Jadi Penyangga Harmoni Sosial Tak Perlu ke Jember, Layanan Paspor Segera Hadir di Mal Pelayanan Publik Lumajang Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang

Daerah · 5 Jul 2025 18:42 WIB ·

Target Pajak Lumajang Bisa Naik, BPRD Optimis Capai Lebih dari Rp 170 Miliar


 Target Pajak Lumajang Bisa Naik, BPRD Optimis Capai Lebih dari Rp 170 Miliar Perbesar

Lumajang, – Target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lumajang tahun 2025 diprediksi akan mengalami penyesuaian ke arah kenaikan. Hal ini disampaikan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, menyusul realisasi penerimaan pajak yang cukup menjanjikan sepanjang semester pertama tahun ini.

Dari Januari hingga Juni 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 86 miliar atau sekitar 48 persen dari total target awal yang ditetapkan sebesar Rp 170 miliar. Meskipun belum menyentuh angka separuh target, BPRD Lumajang optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Kasubid Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Lumajang, Samadikun, mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak didorong oleh kontribusi signifikan dari beberapa jenis pajak baru serta peningkatan kesadaran wajib pajak (WP).

“Realisasi pajak hingga Juni sudah Rp 86 miliar. Kita optimis, apalagi ada dua tambahan pajak baru yang realisasinya cukup fantastis. Potensi naiknya target sangat terbuka, apalagi nanti ada perubahan anggaran di pertengahan tahun,” jelasnya, Jumat (5/7/2025).

Pendapatan terbesar masih ditopang oleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang disusul oleh pajak tenaga listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), opsen BBNKB, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga memberikan kontribusi yang cukup berarti.

Samadikun menambahkan, dua jenis pajak yang baru diterapkan dalam beberapa bulan terakhir telah menunjukkan hasil yang di luar dugaan. Meskipun belum diungkap secara detail, jenis pajak baru tersebut diklaim mampu mendongkrak potensi pendapatan daerah secara signifikan.

Namun demikian, tantangan klasik berupa rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri. BPRD Lumajang terus menggencarkan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak.

“Kesadaran wajib pajak memang masih jadi kendala. Tapi kami terus lakukan pendekatan, penyuluhan, dan inovasi pelayanan. Harapannya, dengan peningkatan kesadaran, realisasi bisa maksimal dan target bisa tercapai, bahkan terlampaui,” pungkas Samadikun.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskusi FGD Digelar, Sound Horeg di Malang Tetap Berjalan Sesuai Kesepakatan

5 Juli 2025 - 19:26 WIB

Fatwa Haram FSM Soal Sound Horeg: Budaya Hiburan atau Ancaman Ketertiban?

5 Juli 2025 - 19:08 WIB

Bangkai Kapal Nelayan KM Sinar Ditemukan Terapung di Teluk Prigi, Pencarian Enam ABK Masih Berlanjut

5 Juli 2025 - 15:45 WIB

Satgas DAYA Resmi Diluncurkan, Inisiatif Bupati Trenggalek Atasi Keterbatasan Anggaran Infrastruktur

5 Juli 2025 - 15:13 WIB

Ambulans Kecelakaan Saat Angkut Jenazah dari Bali ke Malang, Kerugian Rp20 Juta

4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Pecah Ban, Ambulans Angkut Jenazah di Jalur Lintas Selatan Lumajang Kecelakaan Tunggal

4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Trending di Daerah