Perubahan APBD Lumajang 2025 untuk Kesejahteraan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 11 Jul 2025 09:55 WIB ·

Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Lumajang Perkuat Pembangunan yang Responsif dan Akuntabel


 Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Lumajang Perkuat Pembangunan yang Responsif dan Akuntabel Perbesar

DPRD Kabupaten Lumajang resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV, Kamis (9/7/2025), di Gedung DPRD Lumajang. Pengesahan ini memperkuat arah kebijakan fiskal daerah agar lebih adaptif dan terukur dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna mencakup tiga agenda utama: laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian pendapat akhir fraksi, serta pengambilan keputusan sebagai bentuk persetujuan legislatif terhadap raperda eksekutif.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan hasil diskusi intensif antara DPRD dan Pemkab. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam menyusun dan menyempurnakan dokumen anggaran.

“Hari ini kita menyepakati Raperda Perubahan APBD 2025. Ini bukan sekadar formalitas, tapi pijakan penting untuk membangun Lumajang yang lebih inklusif dan responsif,” tegas Bunda Indah.

Bupati juga menginstruksikan Sekretariat DPRD, BPKD, Inspektorat, dan seluruh perangkat daerah agar segera menyusun dokumen pendukung, termasuk Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD dan lampirannya. Seluruh dokumen akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Saya minta semua proses tindak lanjut dilakukan secara tertib dan tepat waktu agar pelaksanaan program tidak terganggu,” lanjutnya.

Persetujuan perubahan APBD ini memiliki arti strategis. Selain menyesuaikan kebutuhan pembangunan, keputusan ini juga mencerminkan akuntabilitas antara pemerintah dan legislatif dalam menjaga kepercayaan publik.

Catatan dari fraksi DPRD menjadi masukan penting. Pemerintah perlu terus meningkatkan efektivitas belanja, memperkuat kontrol internal, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata pada kualitas hidup masyarakat.

Pemkab Lumajang optimis perubahan APBD 2025 akan mempercepat realisasi program prioritas. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga percepatan pembangunan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelombang Rossby Berpotensi Picu Perubahan Cuaca Mendadak di Lumajang

28 Juli 2026 - 14:45 WIB

Karang Taruna Lumajang Diminta Tetap Bergerak Meski Tanpa Anggaran

28 Juli 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Sosialisasi Ketentuan Cukai kepada Pelaku Usaha

24 Juli 2026 - 11:50 WIB

Pemkab Lumajang Dorong Pengelolaan DBHCHT Tepat Sasaran

24 Juli 2026 - 11:44 WIB

Lumajang Libatkan Petani Tembakau dan Pelaku Usaha dalam Sosialisasi DBHCHT

24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Yudha Adji Kusuma Ajak Pelaku Usaha Dukung Kebijakan Cukai

24 Juli 2026 - 11:26 WIB

Trending di Daerah