Perubahan APBD Lumajang 2025 untuk Kesejahteraan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
CFD #4 Sukodono Permai: Persatuan Warga Jadi Cermin Nasionalisme Nyata Maulid Nabi di Lumajang: Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama Teguhkan Persatuan Umat Wayang Kulit Hidupkan UMKM Lumajang: Dari Panggung Budaya ke Motor Ekonomi Kreatif Gema Wahyu Katentreman: Lumajang Hidupkan Wayang Kulit sebagai Warisan Budaya dan Perekat Bangsa Klub Panahan Dzunnurain Harumkan Lumajang, Raih 20 Medali di Piala Kemenpora 2025

Daerah · 11 Jul 2025 09:55 WIB ·

Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Lumajang Perkuat Pembangunan yang Responsif dan Akuntabel


 Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Lumajang Perkuat Pembangunan yang Responsif dan Akuntabel Perbesar

DPRD Kabupaten Lumajang resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV, Kamis (9/7/2025), di Gedung DPRD Lumajang. Pengesahan ini memperkuat arah kebijakan fiskal daerah agar lebih adaptif dan terukur dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna mencakup tiga agenda utama: laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian pendapat akhir fraksi, serta pengambilan keputusan sebagai bentuk persetujuan legislatif terhadap raperda eksekutif.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan hasil diskusi intensif antara DPRD dan Pemkab. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam menyusun dan menyempurnakan dokumen anggaran.

“Hari ini kita menyepakati Raperda Perubahan APBD 2025. Ini bukan sekadar formalitas, tapi pijakan penting untuk membangun Lumajang yang lebih inklusif dan responsif,” tegas Bunda Indah.

Bupati juga menginstruksikan Sekretariat DPRD, BPKD, Inspektorat, dan seluruh perangkat daerah agar segera menyusun dokumen pendukung, termasuk Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD dan lampirannya. Seluruh dokumen akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Saya minta semua proses tindak lanjut dilakukan secara tertib dan tepat waktu agar pelaksanaan program tidak terganggu,” lanjutnya.

Persetujuan perubahan APBD ini memiliki arti strategis. Selain menyesuaikan kebutuhan pembangunan, keputusan ini juga mencerminkan akuntabilitas antara pemerintah dan legislatif dalam menjaga kepercayaan publik.

Catatan dari fraksi DPRD menjadi masukan penting. Pemerintah perlu terus meningkatkan efektivitas belanja, memperkuat kontrol internal, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata pada kualitas hidup masyarakat.

Pemkab Lumajang optimis perubahan APBD 2025 akan mempercepat realisasi program prioritas. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga percepatan pembangunan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Tuntut Reformasi Parpol, DPRD Jember: Ini Momentum Perbaikan Politik

10 September 2025 - 16:58 WIB

Wali Kota Malang Ajak RT/RW Hidupkan Kembali Siskamling

10 September 2025 - 16:43 WIB

Masih Tunggu Juknis, Kemenag Lumajang Minta Warga Tak Salah Alamat Urus Haji

10 September 2025 - 16:22 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Sopir Truk di Kapal Penyeberangan Lombok-Banyuwangi

10 September 2025 - 13:46 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Piket Nol Lumajang, Waspadai Longsor Susulan

10 September 2025 - 11:03 WIB

E_TAPAK Permudah Pembayaran Pajak, Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah

9 September 2025 - 17:45 WIB

Trending di Daerah