Perubahan APBD Lumajang 2025 untuk Kesejahteraan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 11 Jul 2025 09:55 WIB ·

Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Lumajang Perkuat Pembangunan yang Responsif dan Akuntabel


 Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Lumajang Perkuat Pembangunan yang Responsif dan Akuntabel Perbesar

DPRD Kabupaten Lumajang resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV, Kamis (9/7/2025), di Gedung DPRD Lumajang. Pengesahan ini memperkuat arah kebijakan fiskal daerah agar lebih adaptif dan terukur dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna mencakup tiga agenda utama: laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian pendapat akhir fraksi, serta pengambilan keputusan sebagai bentuk persetujuan legislatif terhadap raperda eksekutif.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan hasil diskusi intensif antara DPRD dan Pemkab. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam menyusun dan menyempurnakan dokumen anggaran.

“Hari ini kita menyepakati Raperda Perubahan APBD 2025. Ini bukan sekadar formalitas, tapi pijakan penting untuk membangun Lumajang yang lebih inklusif dan responsif,” tegas Bunda Indah.

Bupati juga menginstruksikan Sekretariat DPRD, BPKD, Inspektorat, dan seluruh perangkat daerah agar segera menyusun dokumen pendukung, termasuk Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD dan lampirannya. Seluruh dokumen akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Saya minta semua proses tindak lanjut dilakukan secara tertib dan tepat waktu agar pelaksanaan program tidak terganggu,” lanjutnya.

Persetujuan perubahan APBD ini memiliki arti strategis. Selain menyesuaikan kebutuhan pembangunan, keputusan ini juga mencerminkan akuntabilitas antara pemerintah dan legislatif dalam menjaga kepercayaan publik.

Catatan dari fraksi DPRD menjadi masukan penting. Pemerintah perlu terus meningkatkan efektivitas belanja, memperkuat kontrol internal, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata pada kualitas hidup masyarakat.

Pemkab Lumajang optimis perubahan APBD 2025 akan mempercepat realisasi program prioritas. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga percepatan pembangunan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mobil Dinas Pejabat Lumajang Dikandangkan, Tak Boleh Lagi Dibawa Pulang

12 Juni 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Lumajang Fokuskan Anggaran ke Program Prioritas di Tengah Kenaikan Harga BBM

11 Juni 2026 - 10:38 WIB

MPM Honda Jatim Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Siswa SD di Lumajang

10 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pemkab Lumajang Akan Konsultasi ke Kemendagri soal Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi

10 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kepala SPPG Jalankan Program MBG Sesuai Aturan

10 Juni 2026 - 14:32 WIB

SPAM Regional Lumajang Ditargetkan Aliri 2.791 Rumah pada Akhir 2026

10 Juni 2026 - 08:42 WIB

Trending di Daerah