Gaji Honorer Lumajang Diambil dari APBD, Bupati: Kami Genjot PAD demi Mereka - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
CFD #4 Sukodono Permai: Persatuan Warga Jadi Cermin Nasionalisme Nyata Maulid Nabi di Lumajang: Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama Teguhkan Persatuan Umat Wayang Kulit Hidupkan UMKM Lumajang: Dari Panggung Budaya ke Motor Ekonomi Kreatif Gema Wahyu Katentreman: Lumajang Hidupkan Wayang Kulit sebagai Warisan Budaya dan Perekat Bangsa Klub Panahan Dzunnurain Harumkan Lumajang, Raih 20 Medali di Piala Kemenpora 2025

Daerah · 14 Jul 2025 10:22 WIB ·

Gaji Honorer Lumajang Diambil dari APBD, Bupati: Kami Genjot PAD demi Mereka


 Gaji Honorer Lumajang Diambil dari APBD, Bupati: Kami Genjot PAD demi Mereka Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlangsungan kerja tenaga honorer, khususnya bagi 913 pegawai kategori R4 yang belum memiliki formasi.

Untuk memastikan mereka tetap bekerja dan menerima haknya, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa gaji para pegawai tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga:Bupati Lumajang Tegaskan Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer R4

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang saat memimpin apel besar tenaga honorer di Alun-alun Lumajang, Senin (14/7/25), yang diikuti oleh 4.273 pegawai non-ASN dari berbagai OPD.

“Solusinya, mereka tetap bekerja dan tetap kami gaji. Dan untuk itu, kami akan gunakan APBD sambil terus memperjuangkan formasi mereka ke pusat,” kata Bupati Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah.

Baca juga: Gus Darwis: NU Harus Hadir Sebagai Penyeimbang Pemerintah di Lumajang

Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan daerah terhadap para honorer yang selama ini telah mengabdi namun belum mendapatkan status formal.

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini soal keadilan. Mereka sudah puluhan tahun bekerja. Maka daerah harus hadir untuk menjamin keberlanjutan mereka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Indah menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis jangka menengah agar kebutuhan penggajian tenaga non-ASN tidak memberatkan fiskal daerah.

“Insyaallah PAD kita akan terus kita genjot agar bisa menopang kebutuhan ini. Kami akan pastikan anggaran tidak hanya untuk infrastruktur, tapi juga untuk manusia yang telah berjasa,” tegasnya.

Sementara itu, ia juga menjelaskan klasifikasi status honorer di Lumajang. Kategori R2 adalah pegawai yang pernah ikut tes namun belum lulus; R3 adalah yang lulus dan tercantum dalam Kepmen PANRB No. 347 Tahun 2024 namun belum memperoleh NIP; dan R4, yang paling rentan, adalah mereka yang ikut tes namun tidak mendapatkan formasi.

Bupati memastikan bahwa tidak akan ada satu pun pegawai R4 yang dirumahkan. “Saya dan Mas Wabup sudah sepakat. Tidak boleh satu pun dari mereka kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Tuntut Reformasi Parpol, DPRD Jember: Ini Momentum Perbaikan Politik

10 September 2025 - 16:58 WIB

Wali Kota Malang Ajak RT/RW Hidupkan Kembali Siskamling

10 September 2025 - 16:43 WIB

Masih Tunggu Juknis, Kemenag Lumajang Minta Warga Tak Salah Alamat Urus Haji

10 September 2025 - 16:22 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Sopir Truk di Kapal Penyeberangan Lombok-Banyuwangi

10 September 2025 - 13:46 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Piket Nol Lumajang, Waspadai Longsor Susulan

10 September 2025 - 11:03 WIB

E_TAPAK Permudah Pembayaran Pajak, Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah

9 September 2025 - 17:45 WIB

Trending di Daerah