Upaya Konfirmasi Terkendala, BPN Lumajang Bungkam Soal Sertifikat di Sempadan Sungai Asem - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Khofifah Serahkan Santunan Rp10 Juta untuk Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Nggak Pake Ribet! Ini Cara Membaca Pesan WhatsApp Tanpa Membuka Chat RSNU Permata Lumajang Diproyeksikan Jadi Rumah Sakit Unggulan Berbasis Nahdliyin RSNU Lumajang Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Puluhan Warga Tak Mampu Bupati Lumajang: RSNU Harus Jadi Rumah Sakit Inklusif untuk Semua Golongan

Kriminal · 1 Agu 2025 17:49 WIB ·

Upaya Konfirmasi Terkendala, BPN Lumajang Bungkam Soal Sertifikat di Sempadan Sungai Asem


 Upaya Konfirmasi Terkendala, BPN Lumajang Bungkam Soal Sertifikat di Sempadan Sungai Asem Perbesar

Lumajang, – Upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan alih fungsi lahan di kawasan Sungai Asem, Kabupaten Lumajang, mendapat respons tak biasa dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang.

Seorang petugas resepsionis justru meminta wartawan untuk “bersurat resmi” apabila ingin mengajukan pertanyaan atau permintaan konfirmasi kepada Kepala BPN.

“Kalau mau kesini, dan mau konfirmasi soal itu, harus bersurat resmi dulu, nanti saya yang akan meneruskan ke beliaunya,” kata seorang penjaga resepsionis BPN Lumajang, Junat (1/8/25).

Permintaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi informasi publik, terlebih kasus alih fungsi lahan kerap menjadi sorotan karena rawan penyimpangan administrasi hingga indikasi korupsi.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang menyita sejumlah dokumen penting dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang.

baca juga: Kejari Lumajang Sita Dokumen Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai Asem

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam alih fungsi Sungai Asem, yang diduga turut menyebabkan banjir besar pada April 2024 lalu.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut berhasil mengamankan beberapa dokumen, termasuk tiga bendel dokumen wilayah di dua kecamatan serta tiga berkas permohonan sertifikat tanah.

Baca juga: Kejari Lumajang Buka Lelang Motor Tilang, Masyarakat Bisa Ikut Secara Online

Dokumen-dokumen ini diduga terkait dengan penerbitan sertifikat di atas lahan yang semestinya masuk dalam kawasan sempadan sungai.

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, mengatakan bahwa penyitaan dokumen dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses alih fungsi lahan sungai yang kini menjadi kawasan pembangunan.

“Kami mendalami apakah ada penyalahgunaan wewenang atau indikasi korupsi dalam penerbitan sertifikat atas lahan yang seharusnya menjadi bagian dari sempadan Sungai Asem,” ujar Kosasih kepada wartawan.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pernah Jadi Sorotan DPRD, Dana Hibah KONI Probolinggo Kini Diselidiki Kejari

2 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Rute Strategis Macet Total: KAI Terpaksa Putar Arah dan Batalkan Kereta

2 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Mencapai 700 Meter

2 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Kejari Lumajang Sita Dokumen Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 16:58 WIB

Firman Soebagyo: Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI Adalah Provokasi Menjatuhkan Pemerintah

31 Juli 2025 - 20:10 WIB

Bendera One Piece dan Sosok Monkey D Luffy, Simbol Baru Generasi Muda?

31 Juli 2025 - 20:02 WIB

monkey d luffy
Trending di Hiburan