Upaya Konfirmasi Terkendala, BPN Lumajang Bungkam Soal Sertifikat di Sempadan Sungai Asem - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 1 Agu 2025 17:49 WIB ·

Upaya Konfirmasi Terkendala, BPN Lumajang Bungkam Soal Sertifikat di Sempadan Sungai Asem


 Upaya Konfirmasi Terkendala, BPN Lumajang Bungkam Soal Sertifikat di Sempadan Sungai Asem Perbesar

Lumajang, – Upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan alih fungsi lahan di kawasan Sungai Asem, Kabupaten Lumajang, mendapat respons tak biasa dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang.

Seorang petugas resepsionis justru meminta wartawan untuk “bersurat resmi” apabila ingin mengajukan pertanyaan atau permintaan konfirmasi kepada Kepala BPN.

“Kalau mau kesini, dan mau konfirmasi soal itu, harus bersurat resmi dulu, nanti saya yang akan meneruskan ke beliaunya,” kata seorang penjaga resepsionis BPN Lumajang, Junat (1/8/25).

Permintaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi informasi publik, terlebih kasus alih fungsi lahan kerap menjadi sorotan karena rawan penyimpangan administrasi hingga indikasi korupsi.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang menyita sejumlah dokumen penting dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang.

baca juga: Kejari Lumajang Sita Dokumen Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai Asem

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam alih fungsi Sungai Asem, yang diduga turut menyebabkan banjir besar pada April 2024 lalu.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut berhasil mengamankan beberapa dokumen, termasuk tiga bendel dokumen wilayah di dua kecamatan serta tiga berkas permohonan sertifikat tanah.

Baca juga: Kejari Lumajang Buka Lelang Motor Tilang, Masyarakat Bisa Ikut Secara Online

Dokumen-dokumen ini diduga terkait dengan penerbitan sertifikat di atas lahan yang semestinya masuk dalam kawasan sempadan sungai.

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, mengatakan bahwa penyitaan dokumen dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses alih fungsi lahan sungai yang kini menjadi kawasan pembangunan.

“Kami mendalami apakah ada penyalahgunaan wewenang atau indikasi korupsi dalam penerbitan sertifikat atas lahan yang seharusnya menjadi bagian dari sempadan Sungai Asem,” ujar Kosasih kepada wartawan.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Tembakau Lumajang: Kasturi Rp33-60 Ribu, PT AOI Disebut Serap Maksimal

20 September 2026 - 10:59 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Semeru Level III, Diskominfo Lumajang Ingatkan Bahaya Hoaks: Foto Lama Bisa Picu Kepanikan

15 September 2026 - 13:22 WIB

Karhutla Blok Metigi Renteng Belum Sepenuhnya Tuntas, Asap Masih Terlihat di Medan Curam

14 September 2026 - 19:44 WIB

Trending di Nasional