Hoaks Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Viral - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Nasional · 20 Agu 2025 16:44 WIB ·

Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80?


 Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80? Perbesar

Dunia maya tengah dihebohkan dengan beredarnya gambar dan video pecahan uang rupiah baru dengan nominal Rp80 ribu dan Rp250 ribu. Kedua pecahan tersebut diklaim sebagai edisi khusus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Informasi itu pertama kali menyebar melalui sebuah akun Facebook yang mengunggah foto uang Rp250 ribu berwarna merah. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa uang tersebut merupakan cetakan khusus edisi kemerdekaan.

Tak berhenti di situ, sebuah video juga menampilkan pecahan Rp80 ribu berwarna hijau dengan aksen merah-putih. Video tersebut cepat viral dan memicu rasa penasaran masyarakat. Sebagian warganet bahkan percaya uang ini merupakan edisi terbatas yang bisa memiliki nilai koleksi tinggi.

Fakta Sebenarnya

Namun, Bank Indonesia (BI) dan Peruri dengan tegas membantah kabar tersebut. Keduanya memastikan bahwa pecahan uang Rp80 ribu dan Rp250 ribu adalah hoaks.

Ada beberapa kejanggalan yang menguatkan bahwa uang tersebut palsu:

  1. Pecahan Rp250 ribu yang beredar mencantumkan nama Bank Republik Nusantara, bukan Bank Indonesia. Uang rupiah resmi selalu mencantumkan nama Bank Indonesia.

  2. Pada pecahan Rp80 ribu, tertulis “Republic Indonesia” dalam bahasa Inggris, padahal ejaan resmi yang benar adalah “Republic of Indonesia”.

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pecahan uang resmi dengan nilai tertinggi hanya Rp100 ribu. Tidak ada penerbitan uang dengan nominal Rp80 ribu maupun Rp250 ribu.

Kesimpulan

Kabar tentang pecahan uang baru Rp80 ribu dan Rp250 ribu edisi kemerdekaan RI ke-80 adalah tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum ikut menyebarkannya, terutama yang terkait dengan uang resmi negara.

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudetan Sungai Dibangun di Wareng, Upaya Mengurangi Ancaman Lahar Semeru ke Permukiman

4 November 2026 - 16:00 WIB

Tujuh Kecamatan Dilanda Bencana, Pemkab Lumajang Berlakukan Siaga Darurat hingga Januari 2027

4 November 2026 - 09:33 WIB

Demi Sekolah dan Belanja, Warga Sumberlangsep Harus Menyeberangi Aliran Lahar

3 November 2026 - 12:39 WIB

Bupati Lumajang Sebut Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir Lahar Semeru

3 November 2026 - 10:01 WIB

Banjir Lahar Semeru Hanyutkan 600 Bronjong di Sungai Glidik Lumajang

3 November 2026 - 08:31 WIB

Badan Geologi: Lahar Semeru Bukan Indikasi Peningkatan Tekanan Magmatik

2 November 2026 - 20:53 WIB

Trending di Nasional