Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 27 Agu 2025 14:02 WIB ·

Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya


 Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya Perbesar

Surabaya, – Mahkamah Agung (MA) kembali mengangkat Itong Isnaeni Hidayat, mantan hakim yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi, sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Itong sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2022, dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dalam penanganan perkara perdata pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

Kabar pengangkatan kembali Itong dibenarkan oleh Humas PN Surabaya, S. Pujiono.

Baca juga: Tol Probolinggo–Banyuwangi Senilai Rp10,84 Triliun, Waktu Tempuh 5 Jam Jadi 2 Jam: Ini Jalurnya!

“Memang benar yang bersangkutan ditetapkan oleh Mahkamah Agung menjadi PNS di PN Surabaya. Kita baru terima SK-nya,” ujar Pujiono, Selasa (26/8/2025).

Meski begitu, Pujiono menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan Itong akan mulai aktif kembali bekerja, serta belum menentukan jabatan apa yang akan diberikan.

“Yang bersangkutan belum masuk kantor. Masalah penempatannya nanti tergantung kebijakan Pak Ketua dengan melihat formasi pegawai,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

6 Km Jalan Bergelombang di Lumajang Ditangani, Nilai Kontrak Rp10,92 Miliar

8 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Punya Tunangan, Oknum Guru di Lumajang Diduga Masih Selingkuh Dengan Suami Orang

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Jalan Jalur Evakuasi Semeru Rusak Belasan Tahun, Lumajang Dapat Anggaran Rp18 Miliar

6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Trending di Daerah