Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 27 Agu 2025 14:02 WIB ·

Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya


 Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya Perbesar

Surabaya, – Mahkamah Agung (MA) kembali mengangkat Itong Isnaeni Hidayat, mantan hakim yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi, sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Itong sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2022, dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dalam penanganan perkara perdata pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

Kabar pengangkatan kembali Itong dibenarkan oleh Humas PN Surabaya, S. Pujiono.

Baca juga: Tol Probolinggo–Banyuwangi Senilai Rp10,84 Triliun, Waktu Tempuh 5 Jam Jadi 2 Jam: Ini Jalurnya!

“Memang benar yang bersangkutan ditetapkan oleh Mahkamah Agung menjadi PNS di PN Surabaya. Kita baru terima SK-nya,” ujar Pujiono, Selasa (26/8/2025).

Meski begitu, Pujiono menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan Itong akan mulai aktif kembali bekerja, serta belum menentukan jabatan apa yang akan diberikan.

“Yang bersangkutan belum masuk kantor. Masalah penempatannya nanti tergantung kebijakan Pak Ketua dengan melihat formasi pegawai,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah