Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 27 Agu 2025 14:02 WIB ·

Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya


 Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya Perbesar

Surabaya, – Mahkamah Agung (MA) kembali mengangkat Itong Isnaeni Hidayat, mantan hakim yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi, sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Itong sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2022, dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dalam penanganan perkara perdata pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

Kabar pengangkatan kembali Itong dibenarkan oleh Humas PN Surabaya, S. Pujiono.

Baca juga: Tol Probolinggo–Banyuwangi Senilai Rp10,84 Triliun, Waktu Tempuh 5 Jam Jadi 2 Jam: Ini Jalurnya!

“Memang benar yang bersangkutan ditetapkan oleh Mahkamah Agung menjadi PNS di PN Surabaya. Kita baru terima SK-nya,” ujar Pujiono, Selasa (26/8/2025).

Meski begitu, Pujiono menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan Itong akan mulai aktif kembali bekerja, serta belum menentukan jabatan apa yang akan diberikan.

“Yang bersangkutan belum masuk kantor. Masalah penempatannya nanti tergantung kebijakan Pak Ketua dengan melihat formasi pegawai,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir di Jember Surut, Ratusan Rumah dan 7 Kapal Nelayan Rusak

16 Desember 2025 - 16:33 WIB

Peduli Korban Lahar Semeru, BPC HIPMI Lumajang Bagikan Seragam Sekolah dan Paket Sembako

16 Desember 2025 - 13:36 WIB

Gus Fawait Kaget, Perumahan di Bantaran Sungai Jadi Korban Banjir

16 Desember 2025 - 13:21 WIB

Banjir Sungai Bedadung Jember Putuskan Jembatan Gantung, Akses Tiga Desa Terhenti

16 Desember 2025 - 13:13 WIB

Jembatan Pakusari Putus dan Gardu Listrik Roboh, Banjir Bandang Landa Jember

16 Desember 2025 - 12:54 WIB

Hujan Deras Picu Banjir Jember, Sungai Bedadung hingga Kalijompo Meluap

16 Desember 2025 - 12:40 WIB

Trending di Daerah