Pengamat Politik Unej: Krisis Kepercayaan Rakyat Harus Dijawab dengan Legislasi dan Pengawasan yang Tegas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Politik · 3 Sep 2025 19:45 WIB ·

Pengamat Politik Unej: Krisis Kepercayaan Rakyat Harus Dijawab dengan Legislasi dan Pengawasan yang Tegas


 Pengamat Politik Unej: Krisis Kepercayaan Rakyat Harus Dijawab dengan Legislasi dan Pengawasan yang Tegas Perbesar

Jember, – Krisis kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan aparat keamanan semakin menguat menyusul gejolak sosial yang berujung pada aksi anarkis dan penjarahan di sejumlah daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Pengamat Politik Universitas Jember (Unej) Dr. Muhammad Iqbal menilai bahwa akar persoalan terletak pada lemahnya pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran oleh parlemen serta pendekatan represif aparat dalam merespons aspirasi rakyat.

“Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPR selama ini terkesan tumpul. Untuk memulihkan kepercayaan publik, seluruh fungsi ini harus dijalankan secara maksimal dan transparan,” ujar Iqbal saat ditemui di Jember, Rabu (3/9/25).

Baca juga: Polres Malang Tetapkan 13 Tersangka Perusakan Pos Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Menurut Iqbal, masyarakat saat ini mendambakan keadilan, supremasi hukum, serta keberanian pemerintah dan DPR dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Salah satu langkah konkret yang perlu segera dilakukan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dinilai krusial dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

“Parlemen seharusnya segera mengesahkan RUU yang berpihak kepada kepentingan publik. Ini akan menjadi sinyal kuat bahwa negara serius dalam memperbaiki sistem hukum dan keadilan sosial,” tambahnya.

Baca juga: Digitalisasi Jadi Kunci, Pemkot Surabaya Targetkan Retribusi Aset Rp121 Miliar di 2025

Tak hanya legislatif, Dr. Iqbal juga menyoroti pendekatan aparat keamanan yang cenderung represif dalam merespons aksi unjuk rasa. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme aparat dan membedakan antara aksi damai dan tindakan provokatif.

“Atas nama menjaga ketertiban, jangan sampai seluruh aksi massa disamaratakan sebagai tindakan anarkis. Kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, dan aparat harus melindunginya, bukan menindasnya,” tegasnya.

Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa agenda reformasi tidak melenceng dari semangat awalnya, yakni menjamin kebebasan sipil, menegakkan hukum, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Presiden harus bisa melakukan rekalibrasi arah reformasi agar kembali sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Jika tidak, defisit kepercayaan publik akan semakin melebar dan bisa berdampak serius terhadap stabilitas negara,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Imbauan Keselamatan, Jangan Paksa Berkendara Saat Lelah, Istirahat di Posko Terdekat

20 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tiga Personel Siaga Bergiliran, Posko Mudik Lumajang Beroperasi Nonstop

20 Maret 2026 - 12:54 WIB

Fasilitas Lengkap, Posko Mudik PDI Perjuangan Lumajang Jadi Oase Pemudik

20 Maret 2026 - 12:47 WIB

Posko Gotong Royong Mudik di Lumajang Siaga 24 Jam, PDI Perjuangan Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

20 Maret 2026 - 12:41 WIB

Politik Lingkungan sebagai Jalan Ideologis PDI Perjuangan di Lumajang

18 Maret 2026 - 18:04 WIB

Trending di Politik