Pengamat Politik Unej: Krisis Kepercayaan Rakyat Harus Dijawab dengan Legislasi dan Pengawasan yang Tegas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Politik · 3 Sep 2025 19:45 WIB ·

Pengamat Politik Unej: Krisis Kepercayaan Rakyat Harus Dijawab dengan Legislasi dan Pengawasan yang Tegas


 Pengamat Politik Unej: Krisis Kepercayaan Rakyat Harus Dijawab dengan Legislasi dan Pengawasan yang Tegas Perbesar

Jember, – Krisis kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan aparat keamanan semakin menguat menyusul gejolak sosial yang berujung pada aksi anarkis dan penjarahan di sejumlah daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Pengamat Politik Universitas Jember (Unej) Dr. Muhammad Iqbal menilai bahwa akar persoalan terletak pada lemahnya pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran oleh parlemen serta pendekatan represif aparat dalam merespons aspirasi rakyat.

“Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPR selama ini terkesan tumpul. Untuk memulihkan kepercayaan publik, seluruh fungsi ini harus dijalankan secara maksimal dan transparan,” ujar Iqbal saat ditemui di Jember, Rabu (3/9/25).

Baca juga: Polres Malang Tetapkan 13 Tersangka Perusakan Pos Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Menurut Iqbal, masyarakat saat ini mendambakan keadilan, supremasi hukum, serta keberanian pemerintah dan DPR dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Salah satu langkah konkret yang perlu segera dilakukan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dinilai krusial dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

“Parlemen seharusnya segera mengesahkan RUU yang berpihak kepada kepentingan publik. Ini akan menjadi sinyal kuat bahwa negara serius dalam memperbaiki sistem hukum dan keadilan sosial,” tambahnya.

Baca juga: Digitalisasi Jadi Kunci, Pemkot Surabaya Targetkan Retribusi Aset Rp121 Miliar di 2025

Tak hanya legislatif, Dr. Iqbal juga menyoroti pendekatan aparat keamanan yang cenderung represif dalam merespons aksi unjuk rasa. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme aparat dan membedakan antara aksi damai dan tindakan provokatif.

“Atas nama menjaga ketertiban, jangan sampai seluruh aksi massa disamaratakan sebagai tindakan anarkis. Kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, dan aparat harus melindunginya, bukan menindasnya,” tegasnya.

Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa agenda reformasi tidak melenceng dari semangat awalnya, yakni menjamin kebebasan sipil, menegakkan hukum, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Presiden harus bisa melakukan rekalibrasi arah reformasi agar kembali sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Jika tidak, defisit kepercayaan publik akan semakin melebar dan bisa berdampak serius terhadap stabilitas negara,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembina Dapil H. Agus Wicaksono Hadiri Rapat Persiapan Pelantikan PAC PDIP se-Lumajang

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan

18 Mei 2026 - 12:52 WIB

Legislator PDIP Lumajang Siapkan Pendampingan Warga Berobat hingga Transportasi Gratis

17 Mei 2026 - 19:07 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Matangkan Musancab PAC Dapil Satu

17 Mei 2026 - 18:57 WIB

PDIP Lumajang Siap Fasilitasi Pengobatan Warga Miskin hingga Jutaan

17 Mei 2026 - 18:36 WIB

Politik Tak Lagi Kaku, Konsolidasi PAC PDI-P Lumajang Dikemas Lebih Cair dan Dekat dengan Generasi Muda

17 Mei 2026 - 12:30 WIB

Trending di Politik