Pemkot Surabaya Tertibkan Penghuni Ilegal Rusunawa: 13 Unit Warugunung Disegel - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 11 Sep 2025 20:28 WIB ·

Pemkot Surabaya Tertibkan Penghuni Ilegal Rusunawa: 13 Unit Warugunung Disegel


 Pemkot Surabaya Tertibkan Penghuni Ilegal Rusunawa: 13 Unit Warugunung Disegel Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan hunian subsidi yang disalahgunakan. Sebanyak 13 unit di Rusunawa Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, resmi disegel karena penghuninya terbukti melanggar aturan. Ada yang menunggak retribusi, ada pula yang ber-KTP luar Surabaya.

Penertiban dilakukan pada Kamis (11/9/2025) oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sosial, Bagian Hukum, Kecamatan Karang Pilang, Kelurahan setempat, serta aparat Polsek, Koramil, dan Paguyuban Rusun.

“Sebagian kamar sudah kosong, tapi ada juga yang masih berisi kasur dan lemari. Semua barang yang masih tertinggal kami keluarkan,” jelas Agnis Juistityas, Sub Koordinator Penindakan Satpol PP Surabaya.

Baca juga: Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Sebelum dilakukan penyegelan, penghuni yang melanggar telah diberikan surat peringatan secara bertahap. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, sebagian besar tidak juga merespons, bahkan terkesan mengabaikan.

Baca juga: Digitalisasi Jadi Kunci, Pemkot Surabaya Targetkan Retribusi Aset Rp121 Miliar di 2025

“Kami sudah kirim surat peringatan sebelumnya. Tapi kalau tetap bandel, ya akan kami kosongkan dan segel,” tegas Agnis.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya telah berkali-kali menegaskan bahwa rusunawa milik pemerintah kota bukan untuk semua orang, apalagi untuk warga luar kota.

“Antrean calon penghuni rusun sangat panjang. Jadi rusun ini harus diberikan kepada warga Surabaya yang memang berhak dan membutuhkan,” tegas Eri dalam pernyataan resminya.

Bahkan, Eri menginstruksikan Satpol PP dan DPRKPP untuk rutin memantau seluruh rusunawa di Surabaya, memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan atau pelanggaran aturan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN dan SPBU yang Nakal Waspada! Bupati Lumajang Gunakan Media sebagai Alarm Publik

31 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Tak Sempat Selamatkan Barang, Kisah Warga Rojopolo Saat Banjir Datang Tengah Malam

31 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian

31 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Trending di Daerah