BPPA Lumajang: Jangan Takut Melapor, Bantuan Medis dan Psikologis Siap Tersedia - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 17 Sep 2025 16:49 WIB ·

BPPA Lumajang: Jangan Takut Melapor, Bantuan Medis dan Psikologis Siap Tersedia


 BPPA Lumajang: Jangan Takut Melapor, Bantuan Medis dan Psikologis Siap Tersedia Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Salah satu penekanan penting yang disampaikan adalah ajakan kepada masyarakat untuk tidak takut atau malu dalam melaporkan tindak kekerasan.

Menurut Ir. Aisyah Salawati, Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PT-PPA) Lumajang, hingga saat ini masih banyak kasus kekerasan yang tidak tertangani karena korban atau keluarganya enggan melapor akibat takut stigma sosial atau merasa tidak akan mendapat perlindungan yang memadai.

“Padahal laporan adalah langkah awal yang paling penting. Jika korban tidak melapor, maka kami tidak bisa memberikan bantuan medis, pendampingan psikologis, atau perlindungan hukum secara maksimal,” kata Aisyah dalam talkshow Jelita di Radio Suara Lumajang, Rabu (17/9/25).

Baca juga: BPBD Lumajang Siagakan Relawan dan Koordinasi Muspika Hadapi Kemarau Basah

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membangun sistem layanan terpadu yang siap menangani korban kekerasan secara gratis dan tanpa diskriminasi.

Sinergi antara rumah sakit pemerintah, Dinsos, hingga aparat penegak hukum memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan secara cepat, aman, dan menyeluruh.

Baca juga: Pisang Agung Lumajang Pikat Gubernur Khofifah, Siap Jadi Ikon Nasional?

“Kami sudah siapkan tim di Dinsos, dan rumah sakit juga sudah punya SOP pelayanan korban kekerasan. RSUD Haryoto, RS Bhayangkara, RSUD Pasirian, semua bersinergi dalam hal ini,” jelas Aisyah.

Sementara itu, korban bisa langsung melapor ke Dinsos melalui nomor 0822-2833-3554. Petugas akan segera merespons laporan dan mengarahkan korban ke fasilitas layanan yang sesuai, mulai dari penanganan medis, psikologis, hingga perlindungan hukum.

Selain fokus pada penanganan, Dinsos P3A Lumajang juga menggencarkan upaya pencegahan melalui program seperti rumah curhat, pelatihan konselor desa, dan kampanye anti kekerasan serta pencegahan perkawinan anak.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang peduli dan tanggap terhadap kekerasan. Perempuan harus berdaya, anak-anak harus tumbuh aman. Itu tanggung jawab kita bersama,” imbuh Aisyah.

Plt Wakil Direktur Pelayanan RSUD Haryoto Lumajang, dr. Yanna Susanti, menyebut bahwa seluruh layanan untuk korban kekerasan di rumah sakit diberikan gratis tanpa tambahan biaya. Namun, masyarakat diminta mengikuti prosedur pelaporan agar penanganan dapat dilakukan sesuai mekanisme.

Tidak hanya itu, RS Bhayangkara Lumajang memiliki Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang beroperasi 24 jam, lengkap dengan ruang rawat inap dan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami pastikan keamanan dan kenyamanan korban. Pelapor tidak perlu takut identitasnya bocor. Ini penting agar korban merasa terlindungi secara utuh,” tegas Andriyanto, Kepala Urusan Diklat RS Bhayangkara.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah