Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pendidikan · 20 Sep 2025 15:30 WIB ·

Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius


 Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius Perbesar

Lumajang, – Kabupaten Lumajang dikenal kaya akan peninggalan sejarah berupa candi dan situs purbakala yang menjadi saksi kejayaan peradaban Nusantara.

Namun, kenyataan menunjukkan bahwa dari banyaknya situs bersejarah yang ada, hanya dua candi saja yang secara rutin mendapatkan perhatian dan alokasi anggaran perawatan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI, yaitu Candi Agung di Kecamatan Randuagung dan Candi Gedong Putri di Kecamatan Candipuro.

Hal ini diungkapkan oleh Aries Purwanty, Tenaga Teknis Arkeologi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, yang menegaskan bahwa alokasi anggaran perawatan dari BPKW XI masih terbatas hanya pada dua candi tersebut.

Baca juga: Belum Tuntas Urus Proyek Whoosh, Danantara Kini Dilibatkan dalam Rencana Kereta Cepat ke Surabaya

“Untuk anggarannya tetap berjalan sampai sekarang, baru dua candi itu yang dapat biaya perawatan dari BPKW XI,” ujar Aries, Sabtu (20/9/25).

Sementara itu, situs-situs bersejarah lain, seperti Situs Biting, yang juga menyimpan nilai penting sebagai bagian dari cagar budaya, masih bergantung pada anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Rp6,5 Miliar Diduga Raib, Jejak Uang Sosperda DPRD Jember Diusut Tuntas

Situs Biting pun memiliki status sebagai cagar budaya strategis yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi, sehingga alokasi dana dan perawatannya tidak sepenuhnya ditangani secara lokal.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan ketimpangan perhatian terhadap warisan budaya di Lumajang. Jika tidak diatasi, ketidakmerataan perawatan berpotensi membuat sejumlah situs bersejarah terabaikan, bahkan mengalami kerusakan permanen akibat minimnya pengawasan dan perawatan.

“Situs bersejarah lain selain dua candi itu juga sangat penting, tapi sayangnya belum ada anggaran khusus dari BPKW XI. Penanganannya pun masih bergantung pada provinsi, sehingga perlu sinergi yang lebih baik,” tambah Aries.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Durasi Jam Pelajaran Disesuaikan, Pembelajaran Ramadan di Surabaya Tetap Efektif

17 Februari 2026 - 11:57 WIB

Dari 5.655 Kini 1.700, Angka ATS Kota Malang Terus Menyusut

2 Februari 2026 - 09:20 WIB

Standar Industri Media Diterapkan dalam UKK Broadcasting SMKN Pasirian

30 Januari 2026 - 13:59 WIB

UKT Ditanggung Pemkot, Mahasiswa Berprestasi PTS Dapat Angin Segar

29 Januari 2026 - 16:33 WIB

Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang

12 Januari 2026 - 15:31 WIB

Khofifah Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan Jatim–Tiongkok

5 Januari 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan