Kursi Kosong dan Dinas Lamban, Bupati Lumajang Bakal Rombak Total Struktur OPD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 21 Okt 2025 15:19 WIB ·

Kursi Kosong dan Dinas Lamban, Bupati Lumajang Bakal Rombak Total Struktur OPD


 Kursi Kosong dan Dinas Lamban, Bupati Lumajang Bakal Rombak Total Struktur OPD Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memberi sinyal kuat akan segera melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Dua alasan mendasar melatarbelakangi rencana ini, banyaknya jabatan strategis yang kosong akibat pejabat pensiun, serta kinerja sejumlah dinas yang dinilai tidak mampu mengikuti ritme kerja kepala daerah.

Baca juga:PAD Lumajang Capai Rp 490 M, Tapi Sebagian Besar Langsung Lenyap ke BLU

“Mutasi sebentar lagi. Kan banyak yang kosong kepala dinas kita,” katanya, Selasa (21/10/2025).

Menurut Indah, kekosongan jabatan bukan sekadar masalah administratif, tetapi berpengaruh langsung pada kinerja dan daya gerak OPD dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Skandal Sosperda Guncang DPRD Jember, Wakil Ketua dari Fraksi Nasdem Resmi Ditahan

Sementara itu, bagi dinas yang masih diisi pejabat definitif, Bupati menyoroti adanya kesenjangan kecepatan kerja dan eksekusi kebijakan.

“Saya ini ibarat mobil sudah masuk gigi lima, tapi banyak OPD kita masih di gigi tiga. Bahkan, untuk urusan teknis pun masih harus saya yang turun langsung,” tegasnya.

Isyarat perombakan struktural ini bukan wacana semata. Sebelumnya, Bupati Indah telah menunjukkan sikap tegas dengan mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, karena pelanggaran etika berat.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri

2 Januari 2026 - 13:58 WIB

Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

2 Januari 2026 - 13:54 WIB

Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

2 Januari 2026 - 13:51 WIB

Trending di Daerah