Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 21 Okt 2025 16:24 WIB ·

Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat


 Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat Perbesar

Lumajang, – Penutupan sementara Dapur Makan Bergizi (MBG) di Kelurahan Kepuharjo, Lumajang, sejak Senin (20/10/2025), menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Pasalnya, dapur yang selama ini menyuplai makanan bergizi untuk 3.510 siswa dari enam sekolah itu berhenti beroperasi tanpa penjelasan rinci dan hanya disebut sebagai libur sementara selama sepekan.

Menanggapi hal ini, Ketua Satgas MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan keputusan menghentikan operasional dapur bukan kewenangan pihaknya.

Ia menegaskan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan buka-tutupnya dapur MBG merupakan tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola pusat.

Baca juga:Kursi Kosong dan Dinas Lamban, Bupati Lumajang Bakal Rombak Total Struktur OPD

“Berkaitan dengan internal, artinya dapur ini beroperasi atau tidak, itu menjadi kewenangan BGN,” kata Agus kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Agus menjelaskan tugas utama Satgas MBG di daerah adalah memfasilitasi, bukan membuat keputusan. Pihaknya hanya turun tangan jika mitra BGN mengalami kendala seperti perizinan, persoalan lingkungan, atau penentuan sasaran penerima manfaat.

Baca juga: Skema Baru Bantuan Pendidikan Surabaya Dinilai Tak Adil, DPRD Minta Tinjau Ulang

“Kalau ada mitra BGN kesulitan dalam pengurusan izin, ada masalah lingkungan, atau bingung menentukan sasaran, baru Satgas akan membantu,” jelasnya.

Namun, ia menambahkan, apabila ada keluhan dari penerima MBG terkait menu, kualitas makanan, atau pelayanan, maka dinas teknis terkait di tingkat daerah akan ikut turun tangan.

“Jika ada keluhan menu atau pelayanan, itu akan menjadi perhatian dinas terkait, bukan Satgas,” lanjut Agus.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah