Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 21 Okt 2025 16:24 WIB ·

Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat


 Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat Perbesar

Lumajang, – Penutupan sementara Dapur Makan Bergizi (MBG) di Kelurahan Kepuharjo, Lumajang, sejak Senin (20/10/2025), menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Pasalnya, dapur yang selama ini menyuplai makanan bergizi untuk 3.510 siswa dari enam sekolah itu berhenti beroperasi tanpa penjelasan rinci dan hanya disebut sebagai libur sementara selama sepekan.

Menanggapi hal ini, Ketua Satgas MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan keputusan menghentikan operasional dapur bukan kewenangan pihaknya.

Ia menegaskan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan buka-tutupnya dapur MBG merupakan tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola pusat.

Baca juga:Kursi Kosong dan Dinas Lamban, Bupati Lumajang Bakal Rombak Total Struktur OPD

“Berkaitan dengan internal, artinya dapur ini beroperasi atau tidak, itu menjadi kewenangan BGN,” kata Agus kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Agus menjelaskan tugas utama Satgas MBG di daerah adalah memfasilitasi, bukan membuat keputusan. Pihaknya hanya turun tangan jika mitra BGN mengalami kendala seperti perizinan, persoalan lingkungan, atau penentuan sasaran penerima manfaat.

Baca juga: Skema Baru Bantuan Pendidikan Surabaya Dinilai Tak Adil, DPRD Minta Tinjau Ulang

“Kalau ada mitra BGN kesulitan dalam pengurusan izin, ada masalah lingkungan, atau bingung menentukan sasaran, baru Satgas akan membantu,” jelasnya.

Namun, ia menambahkan, apabila ada keluhan dari penerima MBG terkait menu, kualitas makanan, atau pelayanan, maka dinas teknis terkait di tingkat daerah akan ikut turun tangan.

“Jika ada keluhan menu atau pelayanan, itu akan menjadi perhatian dinas terkait, bukan Satgas,” lanjut Agus.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desa Kerukunan Menyambut Tamu, Warga Senduro Gotong Royong Benahi Jalan

21 Juni 2026 - 12:32 WIB

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Trending di Daerah