Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 9 Mar 2026 18:17 WIB ·

Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025


 Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025 Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mencatat capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam rapat paripurna DPRD Lumajang saat memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (9/3/2026).

Dalam laporannya, Bupati menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lumajang mencapai Rp2.226.720.765.093,52 atau sekitar 101,14 persen dari target APBD sebesar Rp2.201.559.427.970,94.

“Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2025 yang masih bersifat unaudited, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2.226.720.765.093,52 atau sekitar 101,14 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Indah dalam penyampaiannya di hadapan rapat paripurna DPRD Lumajang.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar Rp480.357.062.052,52 atau sekitar 21,57 persen dari total pendapatan daerah, sekaligus melampaui target dengan capaian 109,18 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1.745.824.170.892,00 atau sekitar 78,40 persen dari total pendapatan daerah, dengan capaian 99,11 persen dari target.
Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp539.532.149,00 atau sekitar 0,02 persen dari total pendapatan daerah.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah yang cukup baik selama tahun anggaran 2025, meskipun data tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Data pengelolaan keuangan daerah ini masih bersifat sementara atau unaudited, bersumber dari Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang per 9 Februari 2026, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp4,2 Miliar Dianggarkan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 26 Desa Lumajang Menunggak

21 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Semarak HUT RI di Tunjung Lumajang, Warga Jalan Sehat dan UMKM Ikut Kecipratan

20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Truk Sound Horeg Terbakar Saat Karnaval di Lumajang, Peserta Tetap Lanjut

20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Perbaikan 27 Ambulans Desa Lumajang Habiskan Rp884,9 Juta, 9 Unit Masih Diperbaiki

19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Bukan Sekadar Adu Strategi! Kejurkab Catur Lumajang Jadi Jalan Lahirnya Bibit Atlet Muda

19 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Trending di Daerah