Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025 - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 9 Mar 2026 18:17 WIB ·

Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025


 Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025 Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mencatat capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam rapat paripurna DPRD Lumajang saat memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (9/3/2026).

Dalam laporannya, Bupati menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lumajang mencapai Rp2.226.720.765.093,52 atau sekitar 101,14 persen dari target APBD sebesar Rp2.201.559.427.970,94.

“Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2025 yang masih bersifat unaudited, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2.226.720.765.093,52 atau sekitar 101,14 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Indah dalam penyampaiannya di hadapan rapat paripurna DPRD Lumajang.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar Rp480.357.062.052,52 atau sekitar 21,57 persen dari total pendapatan daerah, sekaligus melampaui target dengan capaian 109,18 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1.745.824.170.892,00 atau sekitar 78,40 persen dari total pendapatan daerah, dengan capaian 99,11 persen dari target.
Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp539.532.149,00 atau sekitar 0,02 persen dari total pendapatan daerah.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah yang cukup baik selama tahun anggaran 2025, meskipun data tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Data pengelolaan keuangan daerah ini masih bersifat sementara atau unaudited, bersumber dari Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang per 9 Februari 2026, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Trending di Daerah