Lumajang, – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif daerah.
Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan, mendorong para seniman dan pelaku seni untuk tidak hanya fokus menciptakan karya, tetapi juga mampu mengelola, memasarkan, dan memonetisasi karya mereka secara mandiri.
Sebab, kata dia, dunia seni kini memiliki potensi ekonomi yang luar biasa apabila dikelola dengan profesional. Melalui pendekatan kolaboratif antara dunia usaha dan komunitas kreatif, Kadin Lumajang siap menjadi wadah bagi para pelaku seni untuk naik kelas.
Baca juga: 890 Konten Kreator Naungan PT Semeru Anugerah Media, Lumajang Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Digital
“Saya sering menyebut teman-teman seniman itu bukan hanya seniman, tapi juga wirausaha kreatif. Tujuannya bukan sekadar menciptakan karya, tapi juga menciptakan potensi ekonomi. Karena kalau hanya berkarya tanpa pengelolaan ekonomi yang baik, hasilnya akan mandek,” katanya, Senin (10/11/2025).
Ia menyampaikan, banyak pelaku seni masih mengandalkan order musiman, seperti acara pernikahan atau karnaval. Menurutnya, paradigma ini perlu diubah agar seniman lebih produktif dan bisa menciptakan peluang baru.
Baca juga:3500 Truk Pasir Setiap Hari, Jalan Lumajang Rusak Parah tapi PAD Minim
“Seniman jangan hanya menunggu musim, tapi harus bisa jemput bola. Ciptakan pasar sendiri, bangun branding, dan manfaatkan teknologi digital,” jelasnya.
Melalui perusahaan yang ia dirikan, PT Semeru Anugerah Media, yang juga merupakan agensi resmi TikTok Indonesia, Agus telah menaungi hampir 890 konten kreator dari seluruh Indonesia. Para kreator ini berasal dari berbagai latar belakang seni, mulai dari penyanyi, pemain musik, hingga kreator konten digital.
Agus menegaskan, Kadin Lumajang akan terus mendorong terciptanya ekosistem kolaboratif antara pelaku seni, UMKM, dan dunia digital. Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan karya dan profesionalisme, salah satunya dengan selalu membuat kontrak kerja atau perjanjian tertulis dalam setiap kolaborasi.
“Karya seni itu harus dikelola. Kalau tidak bisa mengelola sendiri, cari orang yang bisa dipercaya, tapi tetap harus ada hitam di atas putih supaya hak seniman terlindungi,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan