Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka akses jaringan wifi pemerintah yang sebelumnya hanya digunakan oleh OPD saat jam kerja. Langkah ini memungkinkan masyarakat di kelurahan yang terhubung dengan fiber optik intra-pemda untuk menikmati internet cepat secara gratis.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang, Mustaqim, menjelaskan bahwa jaringan wifi pemerintah selama ini hanya aktif pada jam kerja kantor.
Baca juga: Digitalisasi Lumajang, Wifi Publik dan AI, Kesempatan Baru Bagi Generasi Muda
Setelah jam kerja, jaringan tersebut tidak dimanfaatkan. Agar infrastruktur yang ada lebih optimal, pemerintah memutuskan untuk membuka akses bagi publik.
“Pemerintah punya jaringan internet, hanya dipakai waktu kerja. Daripada tidak digunakan, lebih baik disalurkan ke masyarakat, asal pemanfaatannya tidak sembrono dan tetap diawasi,” kata Mustaqim, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Festival UMKM dan Wifi Publik Jadi Bukti Komitmen Layanan Publik
Meski dapat diakses publik, penggunaan jaringan tetap dipantau dari jarak jauh untuk mencegah penyalahgunaan.
Ia berharap warga bisa memanfaatkan layanan ini untuk kegiatan produktif, pendidikan, hingga akses informasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Lumajang menuju smart city, dengan menyediakan layanan digital publik berbasis infrastruktur yang telah dimiliki pemerintah.
Selain efisien, ia berharap inisiatif ini juga diharapkan meningkatkan literasi digital dan akses informasi bagi masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat juga bisa menggunakan layanan wifi publik dan memaksimalkan jaringan yang sudah ada di pemerintah daerah,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan