Konektivitas Pemerintah Kini Hadir untuk Belajar, Bekerja, dan Berinovasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dengan membuka akses jaringan fiber optik yang sebelumnya hanya dipakai perangkat daerah saat jam kerja. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan aset digital milik pemerintah agar masyarakat bisa memperoleh manfaat yang lebih luas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa akses fiber optik untuk publik dapat memperluas ruang aktivitas digital warga.
“Daripada jaringan ini hanya aktif saat jam kerja OPD, lebih bijak jika warga ikut memanfaatkannya melalui pengelolaan yang aman dan terkontrol,” tegasnya, Selasa (11/11/2025).
Wi-Fi Publik Dibuka Lebih Luas untuk Kebutuhan Belajar dan Pekerjaan
Wi-Fi publik yang tersebar di sejumlah kelurahan memberi kemudahan bagi warga untuk mengakses informasi, belajar daring, hingga menjalankan pekerjaan berbasis digital. Akses ini membuka peluang bagi pelajar, pekerja, hingga pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas tanpa bergantung pada kantor atau fasilitas berbayar.
Mustaqim menjelaskan bahwa peningkatan akses internet juga mendukung perkembangan literasi digital masyarakat, terutama di tengah meningkatnya layanan daring di berbagai sektor.
Pengelolaan Aman dan Terpantau
Pemkab Lumajang memastikan kualitas jaringan tetap stabil melalui sistem pemantauan yang aktif selama 24 jam. Setiap titik Wi-Fi publik memiliki mekanisme keamanan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga performa jaringan.
Pendekatan ini memastikan Wi-Fi publik berjalan optimal dan tetap aman bagi seluruh pengguna.
Mendorong Inovasi Pendidikan hingga UMKM
Selain memberi kemudahan akses internet, Mustaqim berharap jaringan fiber optik mampu mendorong inovasi masyarakat—baik di bidang pendidikan, ekonomi kreatif, maupun UMKM yang membutuhkan koneksi stabil untuk menjalankan usaha online.
“Ini bukan sekadar Wi-Fi gratis, tetapi sarana pemberdayaan masyarakat di era digital,” ujarnya.
Selaras dengan Transformasi Digital Lumajang
Kebijakan ini mendukung percepatan transformasi digital Kabupaten Lumajang, memperkuat implementasi e-government, dan memperluas ekosistem informasi publik yang inklusif.
Dengan pemanfaatan fiber optik yang lebih terbuka, warga kini memiliki peluang yang lebih besar untuk belajar, terhubung, dan berinovasi. Langkah ini sekaligus membantu mengurangi kesenjangan digital di berbagai wilayah.
Tinggalkan Balasan