Cegah Bahaya Kebakaran, Kapolres Lumajang Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 30 Des 2025 10:09 WIB ·

Cegah Bahaya Kebakaran, Kapolres Lumajang Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api


 Cegah Bahaya Kebakaran, Kapolres Lumajang Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api Perbesar

Lumajang, – Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregara melarang masyarakat menggunakan petasan maupun kembang api dalam rangka perayaan pergantian tahun. Larangan tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran serta risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

AKBP Alex Sandi Siregara mengatakan, penggunaan petasan dan kembang api kerap menimbulkan bahaya, terutama jika tidak digunakan dengan penanganan yang tepat. Selain berpotensi memicu kebakaran, petasan juga dapat mencederai diri sendiri maupun orang lain.

Ia menegaskan, larangan penggunaan petasan dan kembang api berlaku sebelum, saat, hingga setelah pergantian tahun. Pihaknya tidak menginginkan adanya insiden yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Petasan sangat berbahaya. Jika salah penanganan, bukan hanya kebakaran yang bisa terjadi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain,” kata Alex, Selasa (30/12/2025).

Ia mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan cara yang aman dan positif, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko.

“Dan ada himbawan juga untuk tidak menggunakan petasan ya, ataupun kembang api sejenis lainnya dalam pergantian tahun. Baik sebelum maupun pada saat pergantian tahun maupun sesudah,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Honorer ke PPPK, Kini Dapat THR, Perubahan Nasib 4.230 Pegawai Lumajang

17 Maret 2026 - 13:16 WIB

TikTok vs Toko Fisik, Pedagang Plaza Lumajang Tertinggal di Tengah Gempuran Toko Online

16 Maret 2026 - 10:22 WIB

Diskominfo Lumajang Hadiri Bukber Pemuda Pancasila, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

14 Maret 2026 - 22:58 WIB

Ratih Damayanti Apresiasi Dukungan Relawan Samara dalam Gathering Kadin Lumajang

14 Maret 2026 - 18:12 WIB

Di Gathering Buka Bersama Kadin Lumajang, Ratih Damayanti Ungkap Perjuangan Berat Saat Pemilu

14 Maret 2026 - 17:43 WIB

Ratih Damayanti: Program Tim Samara Mulai Terealisasi Tahun Ini, Seragam Pengajian Segera Dibagikan

14 Maret 2026 - 17:35 WIB

Trending di Daerah