Jember, – Ketegangan terbuka terjadi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (29/12/2025).
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, secara tegas menegur Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Akhmad Helmi Luqman, terkait penolakan pemberian data rinci penerima bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Widarto menilai sikap tersebut mencerminkan adanya aroma politisasi birokrasi dalam pengelolaan data bantuan. Ia menegaskan bahwa permintaan DPRD atas data penerima DBHCHT bukan dilandasi kepentingan politik, melainkan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Mohon maaf kalau saya mengingatkan di rapat, ini bukan urusan person to person, bukan urusan suka atau tidak suka. Pak Sekda tolong jangan berpolitik, yang berpolitik biar kami saja. Kalau kami minta data, ya tolong diberikan,” tegas Widarto di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, DPRD selama ini hanya menerima data penerima DBHCHT secara global per kecamatan. Padahal, untuk melakukan evaluasi ketepatan sasaran, DPRD membutuhkan data penerima secara rinci atau by name by address.
“Masa kami minta data permohonan DBHCHT, yang dikasih hanya global per kecamatan. Data rinci itu penting agar kami bisa memastikan bantuan tepat sasaran dan memberi masukan perbaikan,” ujarnya.
Widarto menekankan DPRD tidak akan menggunakan data tersebut secara sembarangan. Ia justru menyebut keterbukaan data sebagai kunci perbaikan tata kelola bantuan agar benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, Widarto mengakui posisi politik partainya, PDI Perjuangan, yang tidak berada dalam koalisi pengusung Bupati Jember Muhammad Fawait pada Pilkada lalu. Namun ia menegaskan, sikap kritis DPRD tetap merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kami sadar posisi politik kami. Tapi sekali lagi, kami membantu karena ini bagian dari tanggung jawab pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan