Banyak Jabatan Strategis Kosong, DPRD Dorong Penataan Pejabat Pemkot Malang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 2 Feb 2026 08:57 WIB ·

Banyak Jabatan Strategis Kosong, DPRD Dorong Penataan Pejabat Pemkot Malang


 Banyak Jabatan Strategis Kosong, DPRD Dorong Penataan Pejabat Pemkot Malang Perbesar

Malang, – Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadi sorotan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mendorong Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk segera melakukan penataan pejabat secara menyeluruh guna mengisi sejumlah jabatan strategis yang hingga kini masih kosong.

Trio menegaskan, memasuki tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Malang, tidak ada lagi alasan untuk menunda perombakan birokrasi. Kekosongan jabatan akibat purna tugas dinilai berpotensi menghambat kinerja pemerintahan dan pelaksanaan program prioritas daerah.

“Ini momen yang sangat penting. Banyak posisi yang kosong karena purna tugas dan ini harus segera diisi agar roda pemerintahan bisa berlari kencang,” katanya, Senin (2/2/2026).

Ia meminta pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai aturan, seperti open bidding, promosi, maupun mutasi pejabat eselon II.

Menurutnya, tantangan Pemkot Malang saat ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga bagaimana mengeksekusi visi dan misi kepala daerah di tengah keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Karena itu, Trio mengingatkan agar Wali Kota tidak asal menempatkan pejabat. Kepala dinas yang dipilih harus memiliki kapasitas, integritas, serta kemampuan berinovasi dan membangun jejaring yang kuat.

“Kepala dinas harus mampu diuji di tengah minimnya anggaran. Mereka harus kreatif, punya solusi, dan networking yang luas agar program tetap berjalan maksimal,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Kota Malang juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengisian jabatan. Mekanisme seleksi terbuka dinilai penting agar publik dapat menilai kapabilitas pejabat yang terpilih. DPRD juga mendorong penerapan kembali kontrak kinerja yang ketat sebagai alat evaluasi berkala terhadap kinerja OPD.

“Kami di DPRD akan terus mengawasi proses ini, baik melalui fungsi pengawasan di komisi-komisi maupun komunikasi formal. Pengisian jabatan ini juga bisa menjadi motivasi bagi ASN eselon III untuk naik ke eselon II sebagai bagian dari penyegaran organisasi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah