Baru Dua Dapur di Lumajang Kantongi Sertifikat Laik Hygiene, Program Makan Bergizi Gratis Terhambat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 29 Okt 2025 09:35 WIB ·

Baru Dua Dapur di Lumajang Kantongi Sertifikat Laik Hygiene, Program Makan Bergizi Gratis Terhambat


 Baru Dua Dapur di Lumajang Kantongi Sertifikat Laik Hygiene, Program Makan Bergizi Gratis Terhambat Perbesar

Lumajang, – Dari total 28 dapur penyedia makanan bergizi gratis (SPPG) di Kabupaten Lumajang, baru dua yang mengantongi Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS).

Padahal, sertifikat ini menjadi syarat wajib agar dapur dapat menyalurkan makanan bagi peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

Ketua Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan P2KB Lumajang, Arie Risdiyanti, mengatakan keterlambatan proses sertifikasi disebabkan oleh banyaknya kelengkapan berkas dan pengujian teknis yang harus dipenuhi oleh masing-masing dapur.

Baca juga:Jangan Biarkan Narkoba Mencuri Masa Depan Kalian, Seruan Bunda Indah untuk Pemuda Lumajang

“Syaratnya cukup banyak, mulai dari pengujian bahan pangan, hygiene sanitasi, kualitas air yang digunakan, hingga kewajiban bagi relawan dapur mengikuti bimtek penjamahan makanan,” jelas Arie, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, dari seluruh tahapan tersebut, hasil uji laboratorium dan dokumen pendukung wajib dilampirkan sebelum SLHS dapat diterbitkan. Proses penerbitan sendiri memerlukan waktu hingga dua pekan setelah berkas dinyatakan lengkap.

Baca juga:Pemuda Pancasila Lumajang Siap Beradaptasi, Jaga Relevansi di Tengah Perubahan Zaman

Selain kendala teknis, Arie mengungkapkan bahwa banyak yayasan pengelola dapur masih terkendala pada klasifikasi usaha (KBLI) saat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Rata-rata mereka masih menggunakan KBLI pendidikan, padahal seharusnya memakai KBLI jasa boga. Karena itu, banyak pengajuan yang belum bisa diproses,” terangnya.

Hingga kini, hanya dua dapur yang siap menerima sertifikat, yakni SPPG Pasrujambe dan SPPG di Jalan Kolonel Suwigyono, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang.

Sementara 26 dapur lainnya masih dalam proses percepatan setelah pemerintah menurunkan instruksi untuk mempercepat penerbitan sertifikat.

“Kami terus memantau progres setiap SPPG untuk melengkapi kekurangan berkas. Begitu lengkap, langsung kami unggah agar bisa segera diproses,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

50 Titik Salat Id Muhammadiyah di Lumajang

20 Maret 2026 - 14:00 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Imbauan Keselamatan, Jangan Paksa Berkendara Saat Lelah, Istirahat di Posko Terdekat

20 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tiga Personel Siaga Bergiliran, Posko Mudik Lumajang Beroperasi Nonstop

20 Maret 2026 - 12:54 WIB

Fasilitas Lengkap, Posko Mudik PDI Perjuangan Lumajang Jadi Oase Pemudik

20 Maret 2026 - 12:47 WIB

Posko Gotong Royong Mudik di Lumajang Siaga 24 Jam, PDI Perjuangan Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

20 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Daerah