Baru Dua Dapur di Lumajang Kantongi Sertifikat Laik Hygiene, Program Makan Bergizi Gratis Terhambat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 29 Okt 2025 09:35 WIB ·

Baru Dua Dapur di Lumajang Kantongi Sertifikat Laik Hygiene, Program Makan Bergizi Gratis Terhambat


 Baru Dua Dapur di Lumajang Kantongi Sertifikat Laik Hygiene, Program Makan Bergizi Gratis Terhambat Perbesar

Lumajang, – Dari total 28 dapur penyedia makanan bergizi gratis (SPPG) di Kabupaten Lumajang, baru dua yang mengantongi Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS).

Padahal, sertifikat ini menjadi syarat wajib agar dapur dapat menyalurkan makanan bagi peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

Ketua Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan P2KB Lumajang, Arie Risdiyanti, mengatakan keterlambatan proses sertifikasi disebabkan oleh banyaknya kelengkapan berkas dan pengujian teknis yang harus dipenuhi oleh masing-masing dapur.

Baca juga:Jangan Biarkan Narkoba Mencuri Masa Depan Kalian, Seruan Bunda Indah untuk Pemuda Lumajang

“Syaratnya cukup banyak, mulai dari pengujian bahan pangan, hygiene sanitasi, kualitas air yang digunakan, hingga kewajiban bagi relawan dapur mengikuti bimtek penjamahan makanan,” jelas Arie, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, dari seluruh tahapan tersebut, hasil uji laboratorium dan dokumen pendukung wajib dilampirkan sebelum SLHS dapat diterbitkan. Proses penerbitan sendiri memerlukan waktu hingga dua pekan setelah berkas dinyatakan lengkap.

Baca juga:Pemuda Pancasila Lumajang Siap Beradaptasi, Jaga Relevansi di Tengah Perubahan Zaman

Selain kendala teknis, Arie mengungkapkan bahwa banyak yayasan pengelola dapur masih terkendala pada klasifikasi usaha (KBLI) saat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Rata-rata mereka masih menggunakan KBLI pendidikan, padahal seharusnya memakai KBLI jasa boga. Karena itu, banyak pengajuan yang belum bisa diproses,” terangnya.

Hingga kini, hanya dua dapur yang siap menerima sertifikat, yakni SPPG Pasrujambe dan SPPG di Jalan Kolonel Suwigyono, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang.

Sementara 26 dapur lainnya masih dalam proses percepatan setelah pemerintah menurunkan instruksi untuk mempercepat penerbitan sertifikat.

“Kami terus memantau progres setiap SPPG untuk melengkapi kekurangan berkas. Begitu lengkap, langsung kami unggah agar bisa segera diproses,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah