Baru Dua Dapur di Lumajang Kantongi Sertifikat Laik Hygiene, Program Makan Bergizi Gratis Terhambat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 29 Okt 2025 09:35 WIB ·

Baru Dua Dapur di Lumajang Kantongi Sertifikat Laik Hygiene, Program Makan Bergizi Gratis Terhambat


 Baru Dua Dapur di Lumajang Kantongi Sertifikat Laik Hygiene, Program Makan Bergizi Gratis Terhambat Perbesar

Lumajang, – Dari total 28 dapur penyedia makanan bergizi gratis (SPPG) di Kabupaten Lumajang, baru dua yang mengantongi Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS).

Padahal, sertifikat ini menjadi syarat wajib agar dapur dapat menyalurkan makanan bagi peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

Ketua Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan P2KB Lumajang, Arie Risdiyanti, mengatakan keterlambatan proses sertifikasi disebabkan oleh banyaknya kelengkapan berkas dan pengujian teknis yang harus dipenuhi oleh masing-masing dapur.

Baca juga:Jangan Biarkan Narkoba Mencuri Masa Depan Kalian, Seruan Bunda Indah untuk Pemuda Lumajang

“Syaratnya cukup banyak, mulai dari pengujian bahan pangan, hygiene sanitasi, kualitas air yang digunakan, hingga kewajiban bagi relawan dapur mengikuti bimtek penjamahan makanan,” jelas Arie, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, dari seluruh tahapan tersebut, hasil uji laboratorium dan dokumen pendukung wajib dilampirkan sebelum SLHS dapat diterbitkan. Proses penerbitan sendiri memerlukan waktu hingga dua pekan setelah berkas dinyatakan lengkap.

Baca juga:Pemuda Pancasila Lumajang Siap Beradaptasi, Jaga Relevansi di Tengah Perubahan Zaman

Selain kendala teknis, Arie mengungkapkan bahwa banyak yayasan pengelola dapur masih terkendala pada klasifikasi usaha (KBLI) saat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Rata-rata mereka masih menggunakan KBLI pendidikan, padahal seharusnya memakai KBLI jasa boga. Karena itu, banyak pengajuan yang belum bisa diproses,” terangnya.

Hingga kini, hanya dua dapur yang siap menerima sertifikat, yakni SPPG Pasrujambe dan SPPG di Jalan Kolonel Suwigyono, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang.

Sementara 26 dapur lainnya masih dalam proses percepatan setelah pemerintah menurunkan instruksi untuk mempercepat penerbitan sertifikat.

“Kami terus memantau progres setiap SPPG untuk melengkapi kekurangan berkas. Begitu lengkap, langsung kami unggah agar bisa segera diproses,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah