PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 6 Mei 2026 10:39 WIB ·

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru


 PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru Perbesar

Lumajang, – PDI Perjuangan Lumajang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan aset daerah yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan, terutama terkait aset-aset pemerintah yang tidak terpakai.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang, Supratman, menyebut keberadaan aset yang tidak berfungsi secara optimal selama ini cenderung menumpuk di lingkungan kantor-kantor pemerintah tanpa memberikan manfaat ekonomi yang jelas.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi melalui regulasi yang lebih tegas. Raperda pengelolaan aset daerah yang tengah dibahas di DPRD Lumajang diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong pemanfaatan aset secara lebih produktif.

“Harapannya aset-aset yang tidak berfungsi ini bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, saat ini pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap panitia khusus (pansus), dengan dirinya dipercaya sebagai Ketua Pansus III.

Selain soal aset tidak terpakai, PDI Perjuangan juga menyoroti belum adanya batas waktu yang jelas dalam proses pengajuan pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain. Hal itu, kata Supratman, kerap membuat proses perizinan berjalan lambat dan tidak memiliki kepastian.

“Selama ini yang mengajukan sering menunggu lama karena tidak ada batasan waktu. Ke depan ini akan diatur agar lebih efektif,” ujarnya.

Melalui Raperda ini, PDI Perjuangan berharap pengelolaan aset daerah di Lumajang dapat lebih tertata, memiliki kepastian waktu, serta tidak lagi menimbulkan penumpukan aset yang tidak produktif di lingkungan pemerintah daerah.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Pendekatan Humanis, Lumajang Padukan Program Sosial dan Nilai Keagamaan

5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Trending di Daerah