PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 6 Mei 2026 10:39 WIB ·

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru


 PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru Perbesar

Lumajang, – PDI Perjuangan Lumajang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan aset daerah yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan, terutama terkait aset-aset pemerintah yang tidak terpakai.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang, Supratman, menyebut keberadaan aset yang tidak berfungsi secara optimal selama ini cenderung menumpuk di lingkungan kantor-kantor pemerintah tanpa memberikan manfaat ekonomi yang jelas.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi melalui regulasi yang lebih tegas. Raperda pengelolaan aset daerah yang tengah dibahas di DPRD Lumajang diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong pemanfaatan aset secara lebih produktif.

“Harapannya aset-aset yang tidak berfungsi ini bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, saat ini pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap panitia khusus (pansus), dengan dirinya dipercaya sebagai Ketua Pansus III.

Selain soal aset tidak terpakai, PDI Perjuangan juga menyoroti belum adanya batas waktu yang jelas dalam proses pengajuan pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain. Hal itu, kata Supratman, kerap membuat proses perizinan berjalan lambat dan tidak memiliki kepastian.

“Selama ini yang mengajukan sering menunggu lama karena tidak ada batasan waktu. Ke depan ini akan diatur agar lebih efektif,” ujarnya.

Melalui Raperda ini, PDI Perjuangan berharap pengelolaan aset daerah di Lumajang dapat lebih tertata, memiliki kepastian waktu, serta tidak lagi menimbulkan penumpukan aset yang tidak produktif di lingkungan pemerintah daerah.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Daerah