PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 6 Mei 2026 10:39 WIB ·

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru


 PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru Perbesar

Lumajang, – PDI Perjuangan Lumajang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan aset daerah yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan, terutama terkait aset-aset pemerintah yang tidak terpakai.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang, Supratman, menyebut keberadaan aset yang tidak berfungsi secara optimal selama ini cenderung menumpuk di lingkungan kantor-kantor pemerintah tanpa memberikan manfaat ekonomi yang jelas.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi melalui regulasi yang lebih tegas. Raperda pengelolaan aset daerah yang tengah dibahas di DPRD Lumajang diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong pemanfaatan aset secara lebih produktif.

“Harapannya aset-aset yang tidak berfungsi ini bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, saat ini pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap panitia khusus (pansus), dengan dirinya dipercaya sebagai Ketua Pansus III.

Selain soal aset tidak terpakai, PDI Perjuangan juga menyoroti belum adanya batas waktu yang jelas dalam proses pengajuan pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain. Hal itu, kata Supratman, kerap membuat proses perizinan berjalan lambat dan tidak memiliki kepastian.

“Selama ini yang mengajukan sering menunggu lama karena tidak ada batasan waktu. Ke depan ini akan diatur agar lebih efektif,” ujarnya.

Melalui Raperda ini, PDI Perjuangan berharap pengelolaan aset daerah di Lumajang dapat lebih tertata, memiliki kepastian waktu, serta tidak lagi menimbulkan penumpukan aset yang tidak produktif di lingkungan pemerintah daerah.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah