Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Daerah · 29 Apr 2025 21:48 WIB ·

Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat


 Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat Perbesar

Lensa Warta – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah subsidi. Salah satu langkah nyatanya adalah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam Rakornis Perumahan Pedesaan di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Penyediaan Rumah MBR

Rapat yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri ini menghadirkan Wakil Menteri PUPR Fahri Hamzah, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta Dirjen Perumahan Pedesaan. Dalam kesempatan itu, Bunda Indah menyatakan bahwa penghapusan BPHTB menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung kepemilikan rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami ingin mempermudah masyarakat memiliki rumah pertama. Beban biaya harus dikurangi agar hak dasar ini bisa dirasakan semua lapisan,” ujarnya.

Baca Juga : Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat

Dari Desa, Pembangunan Inklusif Dimulai

Lebih lanjut, Bunda Indah menekankan bahwa program ini tidak sekadar membangun fisik hunian. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas hidup warga, khususnya di desa tertinggal dan daerah rawan bencana. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati hunian yang aman, layak, dan terjangkau.

“Kami bangun dari desa. Kami ingin warganya tinggal di rumah yang bermartabat. Ini bagian dari upaya menekan kemiskinan secara struktural,” tambahnya.

Lumajang Jadi Daerah Progresif Perumahan Rakyat

Kebijakan ini memperkuat posisi Lumajang sebagai daerah yang serius dalam memperjuangkan hak dasar warga. Tidak hanya mengatasi backlog perumahan, Program 3 Juta Rumah juga mendongkrak sektor konstruksi dan membuka lapangan kerja.

Dengan penghapusan BPHTB, Lumajang tak hanya mendukung program nasional, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi warganya yang selama ini kesulitan memiliki rumah karena biaya tambahan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zamroni SH Dorong Penggunaan Material Pabrikasi di Proyek Infrastruktur, Namun Tetap Prioritaskan Keterlibatan Masyarakat

2 Juli 2025 - 18:32 WIB

Pencarian Enam Nelayan Jember yang Hilang di Laut Puger Diperluas, Keluarga Gelar Doa Bersama

2 Juli 2025 - 15:20 WIB

Tembok Lapuk di Lantai 3 Pasar Besar Malang Ambruk, Seorang PKL Alami Luka Serius

2 Juli 2025 - 13:41 WIB

Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Lindungi Anak dari Risiko Negatif

2 Juli 2025 - 09:40 WIB

Ponpes Besuk Keluarkan Fatwa Haram untuk Penggunaan Sound Horeg

1 Juli 2025 - 18:28 WIB

Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar

1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Trending di Daerah