Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 29 Apr 2025 21:48 WIB ·

Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat


 Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat Perbesar

Lensa Warta – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah subsidi. Salah satu langkah nyatanya adalah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam Rakornis Perumahan Pedesaan di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Penyediaan Rumah MBR

Rapat yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri ini menghadirkan Wakil Menteri PUPR Fahri Hamzah, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta Dirjen Perumahan Pedesaan. Dalam kesempatan itu, Bunda Indah menyatakan bahwa penghapusan BPHTB menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung kepemilikan rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami ingin mempermudah masyarakat memiliki rumah pertama. Beban biaya harus dikurangi agar hak dasar ini bisa dirasakan semua lapisan,” ujarnya.

Baca Juga : Lumajang Bebaskan BPHTB, Permudah Akses Rumah Subsidi Masyarakat

Dari Desa, Pembangunan Inklusif Dimulai

Lebih lanjut, Bunda Indah menekankan bahwa program ini tidak sekadar membangun fisik hunian. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas hidup warga, khususnya di desa tertinggal dan daerah rawan bencana. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati hunian yang aman, layak, dan terjangkau.

“Kami bangun dari desa. Kami ingin warganya tinggal di rumah yang bermartabat. Ini bagian dari upaya menekan kemiskinan secara struktural,” tambahnya.

Lumajang Jadi Daerah Progresif Perumahan Rakyat

Kebijakan ini memperkuat posisi Lumajang sebagai daerah yang serius dalam memperjuangkan hak dasar warga. Tidak hanya mengatasi backlog perumahan, Program 3 Juta Rumah juga mendongkrak sektor konstruksi dan membuka lapangan kerja.

Dengan penghapusan BPHTB, Lumajang tak hanya mendukung program nasional, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi warganya yang selama ini kesulitan memiliki rumah karena biaya tambahan.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kantong Kemiskinan di Perkebunan Jember, Tantangan Besar Pemkab yang Belum Terselesaikan

7 Januari 2026 - 12:32 WIB

Konco Mas Kawe Jadi Motor Penyebar Nilai Kebangsaan, Kawendra Lukistian Ajak Pemuda Lumajang Aktif

7 Januari 2026 - 11:50 WIB

Lumajang, Karyawan Pabrik MJI Mengeluh Gaji Tak Dibayar Dua Bulan

7 Januari 2026 - 10:57 WIB

Truk Pasir Tanpa Terpal Jadi Sorotan Audiensi PMII dengan DPRD Lumajang

7 Januari 2026 - 09:53 WIB

Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya

6 Januari 2026 - 09:28 WIB

Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Menahun di Simo dan Tanjungsari Mulai 2026

6 Januari 2026 - 09:21 WIB

Trending di Daerah