BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Gandeng Kejari, 108 Perusahaan Menunggak Iuran Rp8,49 Miliar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 12 Mar 2026 18:24 WIB ·

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Gandeng Kejari, 108 Perusahaan Menunggak Iuran Rp8,49 Miliar


 BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Gandeng Kejari, 108 Perusahaan Menunggak Iuran Rp8,49 Miliar Perbesar

Surabaya, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyerahkan sebanyak 108 surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Surabaya guna menindaklanjuti tunggakan iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan dari sejumlah perusahaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustiviana, di Surabaya, mengatakan penyerahan surat kuasa tersebut merupakan bentuk permohonan bantuan hukum non-litigasi kepada jaksa pengacara negara untuk membantu penyelesaian tunggakan kewajiban iuran yang totalnya mencapai Rp8,49 miliar.

Menurut Ryan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menegaskan kepatuhan perusahaan sangat penting agar hak perlindungan pekerja dapat terus terjamin secara berkelanjutan.

“Sinergi yang terjalin menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini penting agar hak perlindungan pekerja tetap terjamin secara berkelanjutan,” katanya, Kamis (12/3/2026).

Ryan juga mengapresiasi peran aktif jaksa pengacara negara yang sepanjang 2025 telah menunjukkan kinerja positif dalam mendukung upaya pemulihan keuangan negara melalui pendampingan dan bantuan hukum.

Melalui kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp6,49 miliar dari penyelesaian tunggakan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Surabaya.

Ia menilai capaian itu menunjukkan bahwa kolaborasi lintas institusi mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan, tetapi juga memperkuat ekosistem perlindungan sosial bagi para pekerja.

“Melalui penyerahan surat kuasa khusus tahun 2026 ini, kami berharap upaya penegakan kepatuhan dapat semakin optimal sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh jaminan perlindungan kerja secara layak,” kata Ryan.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah