BUMDes Sumber Makmur: Legalitas Ada, Namun Kegagalan Tata Kelola Menghambat Pemberdayaan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Pariwisata · 19 Jun 2025 15:41 WIB ·

BUMDes Sumber Makmur: Legalitas Ada, Namun Kegagalan Tata Kelola Menghambat Pemberdayaan


 BUMDes Sumber Makmur: Legalitas Ada, Namun Kegagalan Tata Kelola Menghambat Pemberdayaan Perbesar

Lumajang, – Pengelolaan wisata Tumpak Sewu, destinasi alam yang seharusnya menjadi kebanggaan dan sumber penghidupan masyarakat Lumajang, justru menunjukkan kegagalan tata kelola yang serius.

Meski secara formal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Makmur memegang izin resmi dari Dinas Sumber Daya Alam (SDA) untuk mengelola Tumpak Sewu, kenyataannya pengelolaan di lapangan jauh dari kata efektif dan transparan.

“BUMDes Sumber amakmur memegang legalitas pengelolaan Tumpak Sewu berdasarkan izin dari Dinas Sumber Daya Alam (SDA),” kata Anggota Komisi B DPRD Lumajang, Junaidi, Kamis (19/6/25).

Secara formal, kata dia, BUMDes memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengelola destinasi wisata Tumpak Sewu, termasuk mengatur pelaku wisata seperti pemandu (guide) dan pengemudi jeep (GAED).

Namun, kenyataannya, terjadi kesalahpahaman dan ketidaksepahaman yang dialami oleh BUMDes dan pengelola wisata.

“Kadang-kadang masih kesalahpahaman dengan pengelola. Jadi mana kekuatannya yang bisa ngatur itu, saling buat kekuatan liatannya antara pengelola dengan BUMDes,” ungkapnya.

“Jadi harus didorong untuk sama-sama memahami gimana porsinya BUMDes dalam hal ini yang pemegang kendali seharusnya,” katanya.

Kata dia, konflik peran ini tidak hanya menjadi masalah administratif, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.

Sebab, sebagai pemegang legalitas, BUMDes seharusnya menjadi motor pemberdayaan ekonomi warga sekitar melalui pengelolaan wisata yang terstruktur dan transparan.

Namun, ketidakharmonisan dengan pengelola lapangan membuat potensi tersebut tidak tergarap maksimal.

“Sedangkan pengelola itu mengikuti apa yang jadi program BUMDes. Karena BUMDes nanti akan berkaitan dengan pelaku wisata termasuk GAED,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang

30 September 2025 - 09:38 WIB

Dulu Semua Orang Tahunya Jember, Mohammad Fawait:  Sekarang Kita Harus Sadar

28 September 2025 - 18:25 WIB

Glamping, Camper Van, Hingga Taman Bunga, Wisata Pronojiwo Siap Saingi Wisata Buatan

27 September 2025 - 10:12 WIB

Lavatur Sumeru Bangkit! 150 Jeep Wisata Dukung UMKM dan Kurangi Pengangguran di Pronojiwo

27 September 2025 - 10:03 WIB

Lavatur Jadi Surga Wisata Jeep Petualangan di Lereng Gunung Semeru

26 September 2025 - 18:30 WIB

Bukan di Amerika, Niagara Ini Ada di Lumajang! Apa Rahasianya Makin Diburu Wisatawan Dunia?

26 September 2025 - 17:50 WIB

Trending di Pariwisata