Bupati Fawait Akui dan Siap Tanggung Utang Rp214 Miliar Warisan Pemerintahan Sebelumnya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 27 Okt 2025 18:17 WIB ·

Bupati Fawait Akui dan Siap Tanggung Utang Rp214 Miliar Warisan Pemerintahan Sebelumnya


 Bupati Fawait Akui dan Siap Tanggung Utang Rp214 Miliar Warisan Pemerintahan Sebelumnya Perbesar

Jember, – Bupati Jember Muhammad Fawait mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember saat ini menanggung utang sebesar Rp214 miliar kepada tiga rumah sakit daerah. Utang tersebut muncul akibat program J-Keren, yang dijalankan sejak 2022 hingga 2024 pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Memang Pemkab Jember masih punya hutang di tiga rumah sakit sebesar Rp214 miliar. Utang ini dari pemerintah sebelumnya,” ujar Fawait, Senin (27/10/2025).

Meski bukan hasil kebijakan yang dibuat di masa pemerintahannya, Fawait menegaskan bahwa dirinya tidak akan lepas tangan. Sebagai pemimpin saat ini, ia menganggap penyelesaian utang tersebut adalah tanggung jawab moral dan administratif pemerintahannya.

Baca juga:Lapas Jember Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Handphone di Dalam Lapas

“Karena sekarang kami yang menjadi Bupati, maka tanggung jawab membayar utang ada pada kami,” tegas pria yang akrab disapa Gus Fawait itu.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Fawait telah mengumpulkan para direktur rumah sakit dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember. Pertemuan tersebut membahas berbagai opsi penyelesaian agar pembayaran utang tidak mengganggu pelayanan publik.

“Kapan hari kami sudah mengumpulkan para direktur rumah sakit dan Dinkes untuk mencari solusi-solusi. Mudah-mudahan tahun depan bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Baca juga:Agus Triyono Ingatkan ASN Lumajang: Utamakan Kepentingan Publik

Namun, Fawait mengakui bahwa pembayaran utang belum dapat dimasukkan dalam APBD 2025, karena pihak rumah sakit belum menyusun Rencana Penggunaan Anggaran (RPA) yang menjadi dasar penganggaran.

“Kami belum bisa menganggarkan pembayaran utang karena masih belum ada perencanaan RPA-nya di rumah sakit,” jelasnya.

Fawait juga mengingatkan seluruh jajarannya agar lebih hati-hati dalam merancang program daerah. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus disusun secara realistis dan terukur agar tidak meninggalkan beban keuangan bagi pemerintahan berikutnya.

“Kami sudah sampaikan ke rumah sakit dan Dinkes agar kalau membuat program jangan sampai meninggalkan utang. Kalau pun harus utang, jangan sampai menyusahkan pemerintah berikutnya,” tegasnya.

Meski begitu, Fawait menegaskan dirinya tidak akan mencari kambing hitam atas persoalan ini. Ia lebih memilih fokus memperbaiki tata kelola anggaran dan memastikan kebijakan ke depan berjalan dengan lebih akuntabel.

“Pemerintah tidak boleh asal membuat program populis tanpa perhitungan. Semua harus berkelanjutan dan realistis, karena pada akhirnya yang menanggung adalah rakyat juga,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah