Bupati Fawait Akui dan Siap Tanggung Utang Rp214 Miliar Warisan Pemerintahan Sebelumnya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 27 Okt 2025 18:17 WIB ·

Bupati Fawait Akui dan Siap Tanggung Utang Rp214 Miliar Warisan Pemerintahan Sebelumnya


 Bupati Fawait Akui dan Siap Tanggung Utang Rp214 Miliar Warisan Pemerintahan Sebelumnya Perbesar

Jember, – Bupati Jember Muhammad Fawait mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember saat ini menanggung utang sebesar Rp214 miliar kepada tiga rumah sakit daerah. Utang tersebut muncul akibat program J-Keren, yang dijalankan sejak 2022 hingga 2024 pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Memang Pemkab Jember masih punya hutang di tiga rumah sakit sebesar Rp214 miliar. Utang ini dari pemerintah sebelumnya,” ujar Fawait, Senin (27/10/2025).

Meski bukan hasil kebijakan yang dibuat di masa pemerintahannya, Fawait menegaskan bahwa dirinya tidak akan lepas tangan. Sebagai pemimpin saat ini, ia menganggap penyelesaian utang tersebut adalah tanggung jawab moral dan administratif pemerintahannya.

Baca juga:Lapas Jember Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Handphone di Dalam Lapas

“Karena sekarang kami yang menjadi Bupati, maka tanggung jawab membayar utang ada pada kami,” tegas pria yang akrab disapa Gus Fawait itu.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Fawait telah mengumpulkan para direktur rumah sakit dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember. Pertemuan tersebut membahas berbagai opsi penyelesaian agar pembayaran utang tidak mengganggu pelayanan publik.

“Kapan hari kami sudah mengumpulkan para direktur rumah sakit dan Dinkes untuk mencari solusi-solusi. Mudah-mudahan tahun depan bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Baca juga:Agus Triyono Ingatkan ASN Lumajang: Utamakan Kepentingan Publik

Namun, Fawait mengakui bahwa pembayaran utang belum dapat dimasukkan dalam APBD 2025, karena pihak rumah sakit belum menyusun Rencana Penggunaan Anggaran (RPA) yang menjadi dasar penganggaran.

“Kami belum bisa menganggarkan pembayaran utang karena masih belum ada perencanaan RPA-nya di rumah sakit,” jelasnya.

Fawait juga mengingatkan seluruh jajarannya agar lebih hati-hati dalam merancang program daerah. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus disusun secara realistis dan terukur agar tidak meninggalkan beban keuangan bagi pemerintahan berikutnya.

“Kami sudah sampaikan ke rumah sakit dan Dinkes agar kalau membuat program jangan sampai meninggalkan utang. Kalau pun harus utang, jangan sampai menyusahkan pemerintah berikutnya,” tegasnya.

Meski begitu, Fawait menegaskan dirinya tidak akan mencari kambing hitam atas persoalan ini. Ia lebih memilih fokus memperbaiki tata kelola anggaran dan memastikan kebijakan ke depan berjalan dengan lebih akuntabel.

“Pemerintah tidak boleh asal membuat program populis tanpa perhitungan. Semua harus berkelanjutan dan realistis, karena pada akhirnya yang menanggung adalah rakyat juga,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Daerah